54 Pengurus dan 32 Anggota Baru IAI Sultra Resmi Dikukuhkan

54 Pengurus dan 32 Anggota Baru IAI Sultra Resmi Dikukuhkan
Pengukuhan 54 pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028 dan pelantikan 32 anggota baru di salah satu hotel Kendari pada Rabu (15/3/2023).(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 54 pengurus Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi dikukuhkan oleh Ketua IAI Nasional Gregorius Budi Yulianto, dirangkaikan dengan pelantikan 32 anggota baru oleh Ketua IAI Sultra periode 2023-2028, M Arzal Tahir, di salah satu hotel di Kendari pada Rabu (16/3/2023).

Gregorius mengingatkan kepengurusan baru IAI Sultra beserta anggotanya agar dalam berpraktek sebagai seorang arsitek, harus memiliki surat tanda registrasi (STR) arsitek dan memiliki lisensi. Sehingga dapat menandatangani atau melegalkan semua proses rancangan arsitektur yang masuk pada perizinan.

“Itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek, PP 16 tahun 2021 dan Perpu yang baru. Saya harap pengurus dan anggota baru dapat memedomani itu,” ucapnya.

Kata dia, hingga saat ini sekiranya hampir 5.000 lebih anggota arsitek dari total 25 ribu anggota IAI di seluruh Indonesia yang sudah memiliki STR arsitek. Gregorius juga berharap IAI Sultra dapat berkontribusi membangun wilayahnya agar jauh lebih maju ke depan dalam bidang arsitektur.

BACA JUGA :  Bahasa Tolaki, Pulo dan Ciacia Diusul Masuk KBBI

Sementara Ketua IAI Sultra M Arzal Tahir mengatakan, setelah dilantik, pihaknya akan fokus pada tiga aspek, yakni membangun kolaborasi, bersinergi, dan bermitra. Hingga saat IAI Sultra telah memiliki 200 lebih anggota.

“Baru sekitar 15 anggota IAI Sultra yang sudah memiliki STR arsitek dan bekerja sebagai arsitek sesuai persyaratan,” ucapnya.

Arzal menyatakan jumlah anggota tersebut akan terus bertambah mengingat calon arsitek di Sultra keluar dari 3 perguruan tinggi besar di Sultra yakni Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) dan Universitas Nahdlatul Ulama Sultra (Unusra).

BACA JUGA :  Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sultra Resmi Berganti

Syarat pokok untuk menjadi anggota IAI Sultra ialah harus selesai mengikuti pendidikan formal sarjana arsitektur dibuktikan dengan ijazah bidang arsitek, dan telah lulus pelatihan kode etik arsitek.

Gubernur Sultra Ali Mazi, diwakili Kepala Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra Martin Efendi Patulak menambahkan, arsitek sangat memberikan kontribusi positif untuk Sultra. Hal itu tersebut dapat dilihat dari beberapa bangunan di Sultra yang merupakan rancangan dari para arsitek asli daerah.

“Tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada lagi bangunan-bangunan yang menjadi produk dari para arsitek tersebut,” ungkap Martin. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini