Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Kearsipan Secara Elektronik

Pemkot Kendari Luncurkan Aplikasi Pengelolaan Kearsipan Secara Elektronik
Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (27/07/2023). (Istimewa)

ZONASULTRA.ID KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Kamis (27/07/2023).

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan momentum awal yang menandai penerapan Srikandi di lingkup Pemerintah Kota Kendari.

Kata dia, ini adalah bentuk tindak lanjut dari amanat Presiden Indonesia terkait dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintahan.

“Tentu ini menjadi kebanggaan dan bukti bahwa Pemkot Kendari dapat menjadi contoh bagi daerah lain, khususnya yang ada di Sulawesi Tenggara sebagai kota yang menerapkan aplikasi Srikandi,” katanya.

Selain itu, Pemkot Kendari menyampaikan pada bulan Agustus sudah dipastikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk pemerintah kecamatan dan kelurahan sudah harus bisa menerapkan aplikasi Srikandi dalam konteks persuratan dan kearsipan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempercepat penerapan aplikasi Srikandi di setiap OPD.

“Ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengelolaan arsip secara elektronik,” katanya. (B)

Kontributor: C2
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini