ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) terus membangun infrastruktur digital agar dapat meningkatkan perekonomian warganya. Beberapa bulan lalu, Pemkab Mubar mengusulkan penambahan Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ada lima titik yang diusulkan untuk pembangunan BTS, yakni Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Desa Lombu Jaya Kecamatan Sawerigadi, Desa Waulai Kecamatan Barangka, Desa Lagadi Kecamatan Lawa, dan Desa Suka Damai Kecamatan Tiworo Tengah. Kelima usulan penambahan BTS ini menjadi prioritas.
Pj Bupati Mubar Bahri mengatakan, dalam rangka mengatasi blank spot atau sinyal lemah, pemerintah daerah mengusulkan penambahan BTS. Saat ini, Kementerian Kominfo telah menyetujui usulan tersebut dan akan melakukan survei pada Oktober 2023 mendatang.
“Alhamdulillah, usulan penambahan BTS di lima titik di Mubar telah disetujui oleh Kementerian Kominfo. Insyaallah Kementerian Kominfo akan turun langsung di Mubar pada Oktober 2023 untuk melakukan survei,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (4/9/2023).
Kata Bahri, pembangunan BTS tentunya memiliki tujuan utama dalam meningkatkan akses internet di fasilitas publik di seluruh wilayah Mubar. Untuk itu, ke depan akses internet di Mubar akan makin cepat dan terjangkau, terutama bagi daerah-daerah yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan layanan internet.
“Pemerintah daerah terus mendorong pembangunan infrastruktur digital, agar dapat meningkatkan perekonomian di Mubar dan warga yang tinggal di pedesaan,” kata Bahri.
Bahri menambahkan, BTS ini bisa memancarkan sinyal sejauh 5 km dan bisa dipakai buat komunikasi. Pada waktunya, pemerintah daerah akan meningkatkan lagi kapasitasnya sehingga bisa dipakai untuk melayani kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
“Pokoknya semua sinyal di Mubar harus kita wujudkan. Kenapa harus akses digital sinyal ini? Karena semuanya nanti akan bergerak menuju digital, seperti kesehatan, pendidikan dan masyarakat Mubar juga berhak mendapatkan layanan yang sama seperti masyarakat di perkotaan. Jadi, semua BTS, semua akses digitalisasi, harus diwujudkan ke seluruh masyarakat Indonesia dan Mubar terkecuali,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Mubar Al Rahman menjelaskan, dalam rangka peningkatan dan perluasan layanan internet berbasis seluler 4G khususnya desa/kelurahan blankspot dan sinyal lemah usulan pemerintah daerah. Berdasarkan usulan tersebut dari 46 kabupaten/kota yang masuk kategori P3 hanya 44 kabupaten/kota, dan Mubar dianggap memenuhi syarat tersebut.
“Insyaallah, dengan pendekatan dan langkah-langkah yang dilakukan Bapak Pj Bupati Mubar, Bahri, Mubar bisa diprioritaskan dalam program pembangunan BTS dalam rangka mengatasi blank spot dan sinyal lemah di Mubar. Hasil survei akan diumumkan pada akhir Oktober nanti,” jelasnya. (B)
Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati