ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengumuman hasil Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah dirilis pada Sabtu (23/7/2016) lalu. Sebanyak 4.945 calon mahasiswa dinyatakan lulus melalui jalur ini.
Seluruh calon mahasiswa yang dinyatakan lulus melalui jalur SMMPTN 2016 harus segera melakukan registrasi atau daftar ulang mulai Senin (25/7/2016) hari ini hingga 29 Juli. Adapun persyaratannya seperti dikutip dari laman resmi UHO pada Selasa (26/7/2015) adalah sebagai berikut:
1. Calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus melalaui jalur SMMPTN 2016 segera melakukan proses registrasi dan melengkapi borang pada laman www.uho.ac.id mulai tanggal 25 Juli 2016 hingga 28 Juli 2016.
2. Pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mulai tanggal 26 Juli 2016 hingga 29 Juli 2016 yang besarnya sesuai Surat Keputusan Rektor UHO pada Bank BRI setelah melakukan proses registrasi dan melengkapi isian borang.
3. Pemeriksaan kesehatan dari tim dokter Fakultas Kedokteran UHO, mulai tanggal 26 Juli 2016 hingga
30 JuIi 2016. Biaya pemeriksaan kesehatan (tes urine dan narkoba) sebesar Rp. 100.000 dibayar
pada Bank BTN Cabang Kendari. Hasil pemeriksaan kesehatan yang diperoleh diluar dari tim dokter Fakultas Kedokteran UHO tidak akan diterima.
4. Calon mahasiswa yang sudah mendaftar ulang supaya melengkapi dan menyerahkan bahan-bahan pada Biro Akademik dan Kemahasiswaan UHO mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2016 sebagai berikut:
1. Foto copy kartu tanda peserta SMMPTN 2016
2. Foto copy ijazah lulusan SMA tahun 2014 dan lulusan tahun 2015 yang dilegalisir 1 lembar
3. Foto copy surat keterangan lulus untuk lulusan SMA tahun 2016 yang dilegalisir I lembar
4. Pas foto berwama, ukuran (3 x 4) cm dan (2 x3) cm masing-masing 2 lembar
5. Foto copy slip pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) 1 lembar
6. Surat keterangan hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter Fakultas Kedokteran UHO
7. Print out isian borang mahasiswa baru pada saat melakukan registrasi online, yaitu : – formulir kartu perpustakaan, – formulir kartu mahasiswa; – surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran akademik. (B)
Reporter: Jumriati