ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Diduga terlibat dalam perdagangan manusia, SH salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan Polda Sulawesi Utara, Rabu (03/08/2016).
Seperti dilansir di merdeka.com, menyebutkan, SH merupakan pemilik salah satu kafe di Kota Baubau. Saat itu, SH akan menjemput langsung keenam korban menggunakan jasa kapal laut di Pelabuhan Bitung, dan akan dibawa ke Kota Baubau.
“Dari enam korban itu, dua berasal dari daerah Bitung, dan empat orangnya itu warga Manado. Mereka akan dibawa ke Kota Baubau, dengan diiming-imingi gaji Rp 1,5 juta untuk dipekerjakan di rumah makan,” terang Direktur Reskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi, seperti dilansir di merdeka.com
Sementera itu, Sekertaris Daerah Kota Baubau, Drs Muhammad Djudul MSi, ditemui di Gedung Maedani, Rabu sore (03/08/2016), mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Namun dirinya berjanji, akan secepatnya mengecek kebenaran penangkapan oknum PNS tersebut.
“Secepatnya saya akan coba cek dulu,” kata Djudul.
Djudul menegaskan, jika SH memang merupakan PNS Kota Baubau, dan terbukti bersalah, pihaknya akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Namun jika sebaliknya, bila SH dalam hal ini menjadi korban, Pemerintah Kota Baubau juga siap memberikan bantuan hukum.
“Kita cari tau dulu kebenarannya. Kalau terbukti, kita akan berikan dia sanksi yang tegas,” tutupnya.
Sumber: kabarbuton.com