ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tadi malam. Meskipun kunjungan tersebut merupakan silaturahmi antar lembaga, namun Ketua KPK Agus Rahardjo tidak membantah terjadi pembicaraan dugaan suap dalam pemilihan rektor (Pilrek) Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Cuma silaturahmi saja, dia kan tetangga dekat tapi belum pernah mampir, kalau pembicaraan kesana-kemari tapi yah spesifik mengenai itu,” ujar Agus dalam keterangan persnya di Gedung KPK Jalan HR. Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Agus enggan memberikan banyak komentar terkait modus dalam Pilrek di beberapa PTN di Indonesia. Pihaknya mengaku telah memiliki data terkait hal itu meskipun tidak sebanyak data yang dimiliki Ombudsman.
“Kalau data kita gak sebanyak Ombudsman, lebih banyak Ombudsman. Ada beberapa lah. Yah kalau spesifik disebutkan daerahnya kalau ada apa-apa malah siap-siap,” kata Agus.
Menurutnya, ada beberapa hal yang telah dibicarakan dengan Ketua Ombudsman, salah satunya adalah prosentasi suara dalam Pilrek PTN. “Kita diskusi dengan Pak Menteri mungkin ada beberapa yang harus dibenahi, seperti porsi Menteri 35% terlalu tinggi nanti kita bicarakan,” terang Agus.
(Baca Juga: Pemilihan Rektor UHO Tunggu Perbaikan Senat)
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengaku kecewa dengan adanya pemberitaan dugaan suap dalam pilrek PTN besar di Indonesia. “Kita memang sangat kecewa dengan adanya sekarang bahkan sudah sampai ke tingkat rektor,” ujar Basaria.
Basaria berharap hal ini tidak akan terjadi lagi mengingat perguruan tinggi sangat menentukan masa depan bangsa. Pihaknya menghimbau jangan terulang lagi, lantaran Universitas Airlangga diduga telah terjadi kongkalikong dalam pilreknya.
“Banyak pengembangan yang kita lakukan sekarang, tapi informasi ini masih tentang penyelidikan. Kalau sudah cukup 2 alat bukti nanti kami umumkan,” tutup Basaria.
Di sisi lain Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir menegaskan pilrek PTN harus bersih dari praktek-praktek manipulasi yang bisa menyebabkan pelanggaran aturan. Salah satunya adalah Pilrek Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang saat ini tengah perbaikan anggota senatnya. (A)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati