ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi M Nasir menegaskan, pemilihan rektor di Perguruan Tinggi harus bersih dari praktek-praktek manipulasi yang bisa menyebabkan pelanggaran aturan. Hal ini ditegaskan Nasir, menyusul banyaknya informasi kongkalikong dalam pemilihan rektor.
“Pemilihan rektor harus terbuka, jelas, dan tata kelolanya harus baik, jangan sampai ada penipuan sana sini,” ujar Nasir saat ditemui di Gedung 2 BPPT, jalan MH. Thamrin no.8 Jakarta Pusat, Rabu sore (26/10/2016).
Menurutnya, pemilihan rektor harus jelas karena menyangkut tanggung jawab dalam memimpin perguruan tinggi, untuk masa depan yang lebih baik.
Terkait pemilihan Rektor Universitas Halu Uleo (UHO) Kendari, Nasir mengatakan masih dalam proses. “Ini masih proses, harus melalui perbaikan anggota senatnya, nanti saya minta pendampingan dari sini,” jelasnya.
Pemilihan Rektor, lanjut Nasir, dilakukan oleh senat yang terdiri dari Rektor, pembantu rektor, dekan, guru besar, wakil guru besar, dan ketua lembaga.
Sementara itu, Inspektorat Jenderal Kemenristekdikti, Jamal Wiwoho mengungkapkan, telah ditemukan kecacatan dalam proses pemilihan rektor UHO.
“Misalnya kepala perpustakaan yang jadi anggota senat dan mereka yang masih studi lanjut tidak bisa menjadi anggota senat,” terang Jamal saat dikonfirmasi awak Zonasultra.
Ia mengaku, mendapat laporan dari masyarakat maupun Ombudsman mengenai ketidakpatuhan dalam proses pemilihan rektor UHO.
“Kami cek ternyata betul ada cacat di dalam keanggotaan senat ini, maka Pak Menteri minta anggota senat dibenahi dulu, jangan sampai pemilihan dilanjutkan,” jelasnya lebih lanjut.
Hal ini lah yang menyebabkan pemilihan rektor UHO ditunda hingga tiga kali lantaran row materiil anggota senat belum tepat. Terlebih lagi menghindari adanya masalah sampai usai pelantikan.
Di tempat terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku, telah mendengar isu kongkalikong dalam pemilihan rektor di beberapa Perguruan Tinggi. Pihaknya, belum dapat memastikan isu tersebut akibat kurangnya personel KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
” kan Anda udah tanya Ombudsman juga di sana, kan udah ada laporannya juga radar kami juga pernah ada itu tapi karena personel KPK nya sedikit cuma ada 92 jadi kadang tidak di follow up baik oleh anak-anak,” terangnya.
“Yah adalah biasanya perguruan tinggi yang besar. Kita sedang dalami itu, mudah-mudahan mereka berubah sehingga tidak menjadi tangkapan kami,” ungkap Agus.
Namun Agus enggan berkomentar lebih banyak terkait dugaan suap dalam pemilihan rektor di beberapa Perguruan Tinggi.
“Yah kita tidak awasi, kita cuma ada laporan lalu kita monitoring,” tutup ketua KPK. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki