ZONASULTRA.COM, KENDARI – Hartini wanita yang berprofesi sebagai guru Pendidikan Jasmani dan Kesehatan (Penjaskes) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 5 Kendari ini, tidak dapat lagi menahan kekesalannya terhadap Abdul Rahman J Garusu Kepala Sekolah (Kepsek) SMK 5 Kendari.
Hartini menyebutkan jika kekesalannya itu di picu dari tindakan Garusu, yang enggan menandatangani surat kenaikan pangkat Hartini. Alasannya angka kredit jam mengajar Hartini tidak mencukupi 24 jam, sesuai dengan aturan yang ada.
“Alasan itu yang dia pake untuk menunda kenaikan pangkat saya selama 4 tahun 8 semester, dia sampaikan kalau saya nda bisa naik pangkat karena tidak mencukupi 24 jam. Sementara ketentuannya ada juga yang di aturan itu dua tahun setengah, juga itu bisa untuk mengajukan dan 3 tahun 7 semester itu kemarin ketentuan maksimalnya untuk fungsional aturan yang ada,” tuturnya, Rabu (14/12/2016).
Dirinya pun telah dua kali mengajukan kenaikan pangkat, namun Garusu tetap memberikan jawaban yang sama. Merasa diintimidasi Hartini pun akhirnya memilih untuk melaporkan kejadian ini ke pihak, Dinas Pendidikan (Diknas) Sultra serta ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan Kota Kendari, dan pak Makmur bilang langsung saja menghadap ke Diknas Provinsi. Tadi saya tanya ke Kepala Sekolah berarti saya sudah tidak bisa mengurus ini pak, dia bilang iya. Bahkan dia usir saya dari ruangannya dia bilang silahkan kau mau lapor sama siapa,” ujarnya.
Dengan adanya kejadian ini, dirinya berharap agar rekan-rekannya sesama guru di SMK 5 Kendari tidak berdiam diri dengan adanya kejadian yang di alaminya. Karena Hartini yakin jika sebelumnya banyak di antara rekan sesama guru di sekolah tersebut yang juga di cekal saat mengurus kenaikan pangkat.
“Hanya mereka takut berbicara kepada media, selain saya yang di tunda hari ini ada juga ibu Harneli yang mau naik golongan c ke 3 D dengan alasan yang sama tidak cukup jam juga. Saya di sana mengajar sudah 6 tahun, sejak tahun 2010 lalu,” tutupnya. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose