ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Akbar menyambangi kantor Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) hari ini. Kedatanganya tersebut untuk berkonsultasi terkait rencananya melakukan mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Konsultasi mutasi baiknya bagaimana, tapi yang paling penting tidak kita nonjob kan. Artinya saya dudukkan bagaimana baiknya,” terang Ali Akbar saat ditemui awak Zonasultra.com di kantor KASN, Jalan Letjen M.T. Haryono Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Menurut Ali, pihaknya sedang mempertimbangkan kedudukan PNS yang akan dimutasi. Ada empat yang menjadi bahan pertimbangan untuk keputusannya yakni knowledge (ilmu pengetahuan), capability (kemampuan), skill (keterampilan) dan attitude (perilaku).
“Empat ini harus kita pertimbangkan dalam menduduki jabatan, kebetulan jabatan yang sekarang itu kan dengan Peraturan Daerah (Perda) yang lama dan dinyatakan sudah tidak berlaku lagi,” jelas Ali.
Sehingga dengan Perda yang berlaku saat ini masih ada peluang bagi mereka untuk menduduki jabatan mengingat ada pembentukan organisasi baru. “Kebetulan ada 10 Satuan Kerja Perangkat Daetah (SKPD) yang belum terisi, tinggal saya sesuaikan dengan kemampuan mereka,” pungkas Pj Buteng ini. (B)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Jumriati