Dua Saksi Ahli Dihadirkan Untuk Jelaskan Rekomendasi PSU di Bombana

Dua Saksi Ahli Dihadirkan Untuk Jelaskan Rekomendasi PSU di Bombana
PILKADA BOMBANA - Sidang pembuktian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan dua orang saksi ahli, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/4/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
Dua Saksi Ahli Dihadirkan Untuk Jelaskan Rekomendasi PSU di Bombana
PILKADA BOMBANA – Sidang pembuktian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan dua orang saksi ahli, di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/4/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Sidang pembuktian sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bombana di Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan dua orang saksi ahli. Ahli Maruarar Siahaan dihadirkan oleh tim kuasa hukum pemohon (Kasra-Man Arfa) sementara pihak terkait (Tafdil-Johan) menghadirkan Bambang Eka Cahya Widodo.

Pokok bahasan yang menjadi pertanyaaan baik tim kuasa hukum pemohon, termohon maupun terkait adalah masalah rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dikeluarkan oleh Panwas.

Saksi Ahli Maruarar menyatakan bahwa rekomendasi Panwas harus dilaksanakan, termasuk PSU yang telah direkomendasikan. Sementara Ahli Bambang Eka berpendapat rekomendasi yang dijalankan adalah rekomendasi yang akurat.

“Menurut saya ini bisa menjadi catatan panwas sendiri, banyak rekomendasi yang tidak akurat, ini menjadi dilematis,” ujar Bambang dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

(Berita Terkait : Pilkada Bombana Bermuara Di MK)

Menurutnya rekomendasi itu dibuat secara akurat dengan pertimbangan dasar hukum dan berbagai macam kajian terutama pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.

“Ini harus diperhatikan, sebab kalo tidak akurat bisa menjadi sulit untuk dilaksanakan,” pungkasnya.

Meski Bambang sendiri mengakui tidak mengengkaji hal tersebut, namun melihat dari laporan termohon Ia menilai rekomendasi PSU tersebut ada yang tidak pas terutama menyangkut TPS yang harus diulang. (B)

 

Reporter: Rezki Arifiani
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini