OPERASI CIPKON – Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, Polsek Bonegunu Polres Muna menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan merazia pabrik minuman keras (miras) tradisional (arak) di Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, Buton Utara (Butur). (Istimewa)
ZONASULTRA.COM, BURANGA – Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri, Polsek Bonegunu Polres Muna menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan merazia pabrik minuman keras (miras) tradisional (arak) di Desa Bubu Barat, Kecamatan Kambowa, Buton Utara (Butur).
Dalam operasi yang dipimpin Ipda Sunarton itu, pihaknya berhasil mengamankan 2 buah drum yang digunakan sebagai wadah untuk memasak Konau (bahan dasar arak), satu dimusnahkan di tempat. Kemudian 8 buah jerigen ukuran 20 liter Konau dimusnahkan di TKP, lima buah jerigen ukuran 5 liter yang berisi konau (3 buah jergen berisi konau dimusnahkan di TKP), 360 liter konau dimusnahkan di TKP, sedangkan 10 liter diamankan di Polsek Bonegunu sebagai barang bukti.
“Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Bonegunu. Selama giat tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali,” ungkap Sunarton, Rabu (21/6/2017).
Lebih lanjut ia menerangkan, kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 10.00 sampai 16.30 Wita. Tujuan dari pelaksanaan, lanjut Sunarton, agar sebelum dan sesudah pelaksanaan hari raya mendatang masyatakat tidak lagi mengkonsumsi miras jenis arak.
Selain mengamankan miras, mereka juga berhasil mengamankan dua tempat penyulingan arak yang masih beroperasi.
“Dalam giat tersebut berhasil diamankan 2 tempat penyulingan arak yang masih beroperasi tanpa pemilik, karena pada saat pelaksanaan operasi para pemiliknya sudah mengetahui kedatangan anggota sehingga melarikan diri kedalam hutan,” terangnya. (B)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki