Nasib Polisi Penembak Supir Truk Asal Konut Ditentukan Dalam Waktu Dekat Ini

63
Sopir Truk Asal Konut Tewas Ditembak Oknum Polisi
KORBAN PENEMBAKAN : Jenazah Altisna (31), warga Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi, Rabu subuh (10/8/2016). FOTO IST

Sopir Truk Asal Konut Tewas Ditembak Oknum Polisi KORBAN PENEMBAKAN –  Jenazah Altisna (31), warga Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menjadi korban penembakan oleh oknum polisi,beberapa waktu lalu. (FOTO ISTIMEWA)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Nasib seorang oknum pangkat bintara berinisial AL ditentukan oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Kendari dalam waktu dekat ini.

AL merupakan terdakwa kasus penembakan terhadap supir truk bernama Altisna, warga Desa Lamondowo, Kecamatan Andowia, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada bulan Agustus tahun 2016 lalu.

BACA JUGA :  Pelaku Pencurian Motor di Konawe Berhasil Ditangkap Polisi

Humas PN kelas IIA Kendari Kelik Trimargo mengatakan, perkara yang menjerat mantan personil Polres Kendari tersebut akan segera diputus dalam waktu dekat ini.

(Berita Terkait : Sopir Truk Asal Konut Tewas Ditembak Oknum Polisi)

“Kemarin kan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra dalam persidangan sebelumnya, sudah membacakan tuntutannya. Terdakwa dituntut selama 2 tahun penjara, jadi sekarang tinggal tunggu putusan dari majelis hakim saja,” ujarnya.

BACA JUGA :  Edarkan Upal, Dua Warga Konsel Diamankan Polisi

Untuk diketahui, Altisna meregang nyawa setelah AL menembakkan timah panas sekitar pukul 05.00 Wita, Rabu (10/8/2016) lalu. Saa itu Altisna dari Desa Lamondowo menuju Kota Kendari mengendarai mobil truk. Tiba-tiba oknum polisi menghentikan mobil dan langsung menembak korban tepat di lehernya. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abdul Saban