BPJS KESEHATAN – Wakil Bupati Konsel saat menghadiri kegiatan Forum Kemitraan dan Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan yang digelar di Aula Kecamatan Lalembuu, Konsel, Selasa (19/9/2017) lalu. (Foto: Istimewa)
ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal mengupayakan agar pegawai non PNS dan aparat desa yang ada di daerah itu masuk dalam keanggotaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Ke depan pemerintah daerah akan berupaya untuk memasukkan pegawai non PNS termasuk aparat desa yang ada di Konawe Selatan menjadi peserta BPJS Kesehatan dan pemda yang akan membayar seluruh biayanya,” kata Arsalim melalui pres rilis yang diterima awak Zonasultra.com, Kamis (21/9/2017).
Arsalim menjelaskan sebagai langkah awal pihaknya akan membuat regulasi terlebih dahulu yang mengatur hal itu untuk melegalkan rencana kebijakan tersebut agar tidak bertentangan dengan aturan-aturan yang ada nantinya.
Sementara menurut Kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari dr. Dina Diana Permata menyebutkan bahwa di Konsel hingga Agustus 2017 menempati urutan ketiga masyarakat yang belum terdaftar sebagai anggota JKN.
“Dari 305.865 jumlah penduduk Konsel baru sekitar 196.777 penduduk atau 64,33% dan masih ada sekitar 109.088 jiwa atau 35.67% penduduk Konsel belum terdaftar sebagai anggota JKN,” ungkap Dina.
Untuk itu ke depan Dina berharap secepatnya pemda Konsel dapat bekerja sama degan BPJS dengan mengupayakan pendataan keseluruhan juga pendaftaran kepemilikan kartu JKN bagi warga Konsel. (B)
Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati