PELANTIKAN – Pelakasana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata membacakan sumpah jabatan kepada pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra- Sulkarnain (ADP-SUL) periode 2017-2022, Senin (9/10/2017) di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan Adriatma Dwi Putra- Sulkarnain (ADP-SUL) resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, Senin (9/10/2017).
Plt Gubernur Sultra Saleh Lasata membacakan kata-kata pelantikan “Dengan mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan taufiqnya hari ini, Senin 9 Oktober 2016 saya Plt Gubernur Provinsi Sultra atas nama Presiden RI dengan resmi melantik saudara Adriatma Dwi Putra sebagai Wali Kota Kendari dan Sulkarnain sebagai Wakil Wali Kota Kendari,” ungkap Saleh Lasata.
Keduanya dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ditandatangi di Jakarta tanggal 18 Juli 2017. Adapun nomor SK masing-masing perihal pengangkatan Adriatma Dwi Putra sebagai Wali Kota Kendari yakni 131.74-3464 periode masa jabatan 2017-2022. Kemudian, pengangkatan Sulkarnain sebagai Wakil Wali Kota Kendari 132.74-3465 periode masa jabatan 2017-2022.
Prosesi pelantikan ADP-SUL turut dihadiri oleh Anggota DPR RI Ridwan Bae, Tina Nur Alam dan Umar Arsal, Anggota DPD RI Yusaran Silandoe, mantan Wali Kota Kendari Asrun, mantan Wakil Wali Kota Kendari Mussadar Mapassomba, Rektor Unilaki Masihu Kamaluddin, Wali Kota Baubau AS Thamrin, Ketua DPRD Provinsi Sultra Abdul Rahman Saleh.
Kakanwil Kemenkumham Sultra Sofyan dan jajaran Forkopimda pemerintah daerah Sultra serta jajaran pejabat pemprov dan pemkot Kendari, Bupati Butur Abu Hasan, Bupati Buteng Samahuddin, Bupati Kolaka Ahmad Sjafei, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur.
Dengan dilantiknya ADP-SUL, masa kepemimpinan Asrun-Mussadar resmi berakhir berdasarkan SK pemberhentian masing-masing 131.74-3462 dan 131.74-3463.
Untuk diketahui, sebelumnya KPU Kendari melakukan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Walikota (Pilwali) Kendari 2017. Pleno dilakukan di Aula Husni Kamil Manik KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (22/2/2017)
Pasangan calon (paslon) walikota nomor urut 2 Adriatma Dwi Putra – Sulkarnain (ADP-Sul) unggul dengan perolehan 62.019 suara. Kemudian disusul paslon walikota nomor urut 1 Abdul Rasak-Haris Andi Surahman (Rasak-Haris) 55.759 suara.
Terakhir, paslon nomor urut 3 Mohammad Zayat Kaimoeddin – Suri Syahriah Mahmud (Derik-Syahriah) 33.501 suara. Total suara sah dalam Pilwali Kendari yakni 151.289. (/Adv)