PENYERAHAN RANDIS – Sekretaris DPRD Konawe Utara, Sairham saat mengembalikan 17 mobil dinas yang pernah digunakan oleh anggota DPRD setempat ke Pemkab Konut melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Martaya, Selasa (17/10/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Sebanyak 17 dari 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), secara resmi mengembalikan kendaraan mobil dinas yang dipinjam ke pemerintah daerah setempat.
Sekretaris DPRD Konut Sairham mengatakan, dengan berlakunya peraturan pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 maka ke 17 anggota DPRD setempat mengembalikan mobil dinas yang selama ini digunakan.
“Mobil anggota ada 17, yang kita kembalikan 16 mobil pemda melalui aset. Satu mobil dinas tetap di sekretariat DPRD karena dulu yang dipinjam punyanya Sekretariat DPRD,” kata Sairham, Rabu (17/10/2017).
Mantan Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Konut ini menambahkan, sementara tiga unsur pimpinan dewan masih tetap menggunakan mobil dinas seba dalam PP 18 Tahun 2017 pimpinan DPRD tidak mendapatkan tunjangan transportasi.
“Setiap anggota DPRD Konut terima tunjangan transportasi sebesar Rp.11,5 juta per bulan sesuai peraturan kepala daerah,” ucapnya. (B)
Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki