DANA DESA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Muna kini mulai mengambil peran dalam mengawasi penggunaan dana desa di Kabupaten Buton Utara (Butur). (Foto : Istimewa)
ZONASULTRA.COM, BURANGA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Muna kini mulai mengambil peran dalam mengawasi penggunaan dana desa di Kabupaten Buton Utara (Butur).
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga menyampaikan, pengawasan tersebut sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), mengenai dana desa beberapa waktu lalu.
Pihaknya, melalui Babinkamtibmas akan terus memantau ke lapangan, serta menyerap aspirasi maupun pengaduan masyarakat seputar penggunaan dana tersebut. Terkait dengan hal ini, pihaknya akan lebih mengedepankan pencegahan masalah, dengan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah desa.
“Pelaksanaan dikawal, jangan sampai ada tekanan-tekanan, jangan sampai ada masalah. Kalau ada kebocoran, kita tegakkan hukum, itu uang negara, uang masyarakat,” kata Agung saat ditemui di Polsek Kulisusu, Sabtu (4/11/2017).
Sementara itu, Bupati Butur Abu Hasan, dalam Sosialisasi Pencegahan, Pengawasan Dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, di gedung Aula Bappeda di hari yang sama menegaskan agar penggunaan dana desa mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk menghindari permasalahan yang kemudia muncul di desa, ia menekankan agar pemerintah desa selalu mematuhi regulasi maupun petunjuk tenknis yang sudah ada. Selain itu, bupati juga menyarankan kepada para kades, untuk terus berkoordinasi dengan pendamping desa maupun instansi terkait, mulai dari tahap perencanaan program hingga selesai. (B)
Reporter: Irsan Rano
Editor: Tahir Ose