ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memulai tahapan penyerahan syarat dukungan KTP bakal pasangan calon (paslon) gubernur perseorangan atau independen untuk pemilihan gubernur 2018.
Komisioner KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib mengatakan, bakal paslon yang sudah diketahui akan menyerahkan syarat dukungan adalan pasangan Wa Ode Nurhayati (WON) – Andre Darmawan. Sebab, baru Won-Andre yang sudah mengambil kode akses di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk keperluan penyerahan data syarat dukungan.
Berita Terkait : KPU Sultra Mulai Tahapan Penyerahan Dukungan Calon Gubernur Perseorangan
Namun hingga hari ini, Jumat (24/11/2017) belum ada bakal paslon gubernur yang datang menyerahkan dukungan di Kantor KPU Sultra. Tahapan penyerahan dukungan sudah dimulai sejak 22 November 2017 lalu hingga 26 November 2017.
“Dari 22 November sampai 25 November penyerahan dukungan dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wita. Kecuali hari terakhir pada 26 November 2017, penyerahan dukungan hingga pukul 24.00 Wita,” jelas Ojo, sapaan akrab La Ode Abdul Natsir Muthalib melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/11/2017).
Syarat dukungan KTP paslon gubernur perseorangan di Sultra adalah minimal 170.825 pendukung. Dukungan harus tersebar minimal lebih dari 50% jumlah kabupaten/kota yakni dukungan harus tersebar di minimal sembilan daerah.
Baca Juga : WON-Andre Tunda Penyerahan Syarat Dukungan di KPU
Sebagai informasi, Silon (silon.kpu.go.id) memiliki fungsi membuka data-data paslon ke ruang publik. Proses itu dimulai dari pendaftaran calon, verifikasi faktual calon, sampai penetapan dan publikasi calon.
Aplikasi Silon ini memudahkan paslon perseorangan dan penyelenggara pemilu mengecek keabsahan data. KPU mempunyai akses sebatas melihat saja, karena sepenuhnya dalam menggugah data pendukung hanya dapat dilakukan oleh paslon yang telah mendapatkan password Silon. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Jumriati