
PEMUSNAHAN MIRAS – Detik-detik pemusnahan miras jenis tradisional dan pabrikan di Polres Kendari, Sabur (30/12/2017). (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM).
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Kota Kendari menggelar pemusnaha minuman keras (miras) jenis tradisional serta pabrikan, Sabtu (30/12/2017).
Miras tersebut merupakan barang sitaan polisi dengan rincian 671 liter jenis kameko, 154 liter arak, dan 175 liter pongasi. Untuk miras pabrikan yang dimusnahkan yakni 393 botol merk jenefer dan 351 botol anggur.
Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi menjelaskan, pemusnahan ribuan liter miras ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan dalam rangka menghadapi perayaan Natal dan tahun baru.
“Operasi ini kami lakukan agar pada saat pergantian tahun baru tidak ada masyarakat yang merayakannya dengan miras,” kata Jemi di Polres Kendari.
Pemilik minuman keras jenis tradisional serta pabrikan tidak diamankan, hanya diberi pembinaan. Kata Jemi, seluruh pemilik akan dipidana jika masih bandel menjual kembali barang haram tersebut.
“Untuk saat ini kita hanya memberikan pembinaan saja. Kalau masih diulangi, baru kita tindak tegas,” tegas Jemi Junaedi.
ribuan liter miras tersebut dimusnahkan dengan cara dituang kedalam lubang yang telah disiapkan. Sementara pemusnahan miras jenis pabrikan dilemparkan ke mulut buldozer hingga botolnya pecah. (B)
Reporter: Lukman Budianto
Editor: Abdul Saban