24 Pejabat Eselon II B Konsel Ikut Ujian Kompetensi

24 Pejabat Eselon II B Konsel Ikut Ujian Kompetensi
UJIAN KOMPETENSI - Para peserta ujian kompetensi yang terdiri dari para pejabat Eselon II/B lingkup pemda konsel saat mengikuti ujian kompetensi bertempat di Hotel D'Blitz Kota Kendari, Jum'at (12/1/2018). Hal ini dalam rangka untuk meningkatkan kompetensi serta kuwalitas para pejabat tinggi pratama. (Foto istimewa)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), bekerjasama dengan Pusat Layanan Psikologi Fakultas Psikologi Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar uji kompetensi sebagai syarat pengisian jabatan tinggi Pratama tingkat Eselon II/B.

Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari yang dimulai dari tanggal 12 hingga 14 Januari 2018 bertempat di salah satu hotel di Kendari, Jumat (12/1/2018). Ujian Kompetensi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel Sjarif Sajang.

Sjarif mengatakan, pelaksanaan Ujian Kompetensi ini merupakan salah satu bagian untuk mendapatkan calon pejabat yang dapat berdaya saing, memiliki kecerdasan intelektual dan kemampuan manajerial yang baik.

Hal itu sesuai dengan amanah UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN, Perpres No 11 Tahun 2017 pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) tentang Manajemen ASN, serta Permen Pendayagunaan ASN dan Reformasi Birokrasi No 13 Tahun 2014 tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi Pratama yang harus melalui penilaian kompetensi manajerial, sehingga hari ini Pemda melaksanakan Uji Kompetensi.

“Dari hasil ini, kita juga bisa melihat posisi apa yang cocok untuk penempatannya, sesuai potensi diri dan hasil kinerja pejabat tersebut,” tambahya.

Mantan Kadis Perhubungan Kota Kendari ini juga berpesan kepada para peserta agar mengikuti ujian ini dengan serius, serta menjaga kesehatan agar dapat mengikuti ujian ini dengan sempurna.

“Karena saudara sekalian merupakan Top Manager yang akan menjadi suri tauladan dan pengambil keputusan yang tepat yang bisa dipertanggung jawabkan secara Hukum, tentunya harus memiliki skill yang berkualitas, disiplin, patuh, loyal serta berdedikasi dan berintegritas yang tinggi,” tuturnya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan dan Informasi BKPPD Konsel, Besse Asis menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini, sesuai surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan Nomor : R-3270/ KASN/ 12 /2017 tanggal 22 Desember 2017 tentang rekomendasi rotasi mutasi pejabat pratama lingkup Pemkab Konsel dari 25 Satuan Kerja Perangkat Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (SKPD/OPD).

“Dengan jumlah peserta 24 0rang yang terdiri dari jabatan Inspektorat (1), Staf Ahli (3), Asisten (3), Kepala Dinas (12), Kepala Badan (4) dan Sekretaris Dewan (1) dengan sumber pembiayaan kegiatan dari APBD BKPPD Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Konsel tahun anggaran 2018,” urainya.

Salah satu Tim Assesor Rahmawati Madjid mengatakan bahwa ada 5 metode kompetensi yang diterapkan, yakni metode Psikometri, Problem Analysis, Critical Incident, Leaderless Group Discussion (LGD), Indepth Interview. (B)

 

Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini