ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima pinjaman sindikasi melalui konsorsium (gabungan) dari Bank BJB dan Bank Sultra senilai Rp200 miliar.
Pinjaman dana tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Konsel yaitu empat paket proyek jalan dan 3 proyek jembatan.
Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan, pinjaman tersebut tidak menyalahi aturan karena telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Untuk mendukung kelancaran proses administrasi dalam kegiatan tersebut, Pemkab Konsel juga telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
“Dalam implementasi hasil kesepakatan ini akan lebih cepat prosesnya karena sudah termuat dalam Perda APBD 2018, sehingga tidak diperlukan perda khusus tentang ini, tetapi cukup dengan perbup tentang penjabaran APBD yang bila diperlukan bisa dilakukan penyesuaiannya,” terang Surunuddin saat mengadakan rapat bersama Direksi Bank BJB dan Bank Sultra terkait kesepakatan dan kerjasama antara Pemda Konsel dengan kedua bank tersebut di gedung Bank Sultra, Kamis (18/1/2018).
Mantan anggota DPRD Sultra ini menambahkan, pinjaman tersebut dianggap perlu untuk melancarkan pembangunan infrastruktur di beberapa titik di daerah tersebut.
“Dengan adanya kucuran dana tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur, khususnya yang bersifat multi years,” ujarnya.
Pinjaman sindikasi adalah kredit yang diberikan secara bersama oleh lebih dari satu bank kepada debitur tertentu. Kredit yang diberikan secara sindikasi dapat berupa kredit investasi (KI) ataupun kredit modal kerja (KMK). (B)
Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Jumriati