ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan penyelidikan Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditemukan ada dugaan pengendalian peredaran Narkoba dari narapidana yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari.
Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Sultra AKBP La Ode Kadimu mengatakan dari dua kasus yang ditangani Subdit 3 awal tahun 2018 ini ada pengakuan dari para tersangka bahwa peredaran narkoba dikendalikan seorang narapidana. Pengakuan serupa juga ada pada kasus yang ditangani oleh Subdit 1 dan subdit 2.
“Jadi kalau kita lihat ini berarti kasus-kasus peredaran narkoba ini, Lapas menjadi tempat yang empuk untuk mengendalikan narkotika,” ujar Kadimu bersama jajaran Ditnarkoba di Ruang Humas Polda Sultra, Rabu (14/2/2018).
(Baca Juga : Dalam Sebulan, Polda Sultra Amankan Ribuan Butir Pil PPC dan 54 Gram Sabu)
Di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan mengatakan sebagai tindak lanjut penyelidikan, Polda Sultra telah bersurat ke Kepala Lapas Klas IIA Kendari. Surat itu baru dikirim kemarin (Selasa, 13/2/2018) dan masih menunggu balasan.
Hal itu agar Polda dapat segera memintai keterangan kepada narapidana yang disebut-sebut sebagai pengendali peredaran narkoba. “Nanti akan kita dalami di sana (Lapas),” ujar Narto. (B)
Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor Tahir Ose