ZONASULTRA.COM, BURANGA – Panwaslu Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra), berkomitmen akan menjamin kerahasiaan setiap pelapor yang hendak melaporkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018.
Ketua Panwas Butur Junaiddin menuturkan, pelanggaran yang akan diproses ada dua hal. Yang pertama temuan dari Panwaslu sendiri, dan kedua bersumber dari masyarakat.
Namun sejauh ini, belum ada satu laporan pun dari masyarakat yang diterima oleh Panwas Butur. Begitu pula temuan dari Panwas sendiri.
Pihaknya, selalu membuka ruang bagi pelapor yang menemukan adanya praktek yang diduga melanggar aturan . Baik itu terkait netralitas ASN, maupun hal lain yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.
“Kalau ada laporan dari masyarakat, pasti kita akan tindak. Kita hari ini belum ada satu laporanpun yang masuk,” tuturnya, Rabu (14/2/2018).
(Baca Juga : Panwas Butur: Politik Uang Bisa Dikena Sanksi Pidana)
Menurutnya, siapapun berhak untuk memasukkan laporan. Pihaknya selalu membuka ruang bagi masyarakat.
“Dan, pelapornya pasti kita rahasiakan,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya juga tidak serta merta menindaklanjuti laporan yang diterima. Ia berharap, laporan yang dimasukkan, memenuhi dua unsur baik formil maupun materil.
“Kalau laporan itu dia memenuhi dua unsur ini, pasti kita akan tindaklanjuti,” tandasnya. (B)
Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki