ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pasca ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (1/3/2018), tersangka suap Adriatma Dwi Putra (ADP) dan Asrun baru bisa dijenguk oleh pihak keluarga, Senin (5/3/2018). Hal ini dikatakan oleh Saffarullah, pengacara yang telah ditunjuk resmi menjadi kuasa hukum ADP, Asrun, dan Fatmawati Faqih.
“Jadi untuk sementara sudah bisa dilihat tapi masih terbatas untuk anak, mantu, istri dan pengacara. Untuk keluarga selanjutnya nanti hari Kamis,” ujar Saffarullah saat ditemui di KPK, Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Dikonfirmasi terkait dengan kondisi ADP dan Asrun, Saffarullah mengatakan kondisinya baik-baik saja.
(Berita Terkait : OTT Kendari, KPK Tetapkan Empat Tersangka)
“Beliau-beliau ini orang kuat secara mental, alhamdulillah sehat dan tolong didoakan,” ujarnya.
Terkait Hugua yang dikabarkan akan menemui Asrun, pihaknya mengatakan bahwa saat ini belum bisa dibesuk selain keluarga. Namun pantauan awak zonasultra.id Hugua belum terlihat.
Hanya ada Bupati Konawe Selatan Surunuddin yang terlihat berbicara dengan pihak keluarga dan pengacara.
(Berita Terkait : Hari ini, Zulkarnain Jadwalkan Kunjungi ADP di Rutan KPK)
Terkait kasus hukum yang menjerat wali kota dan mantan wali kota Kendari ini, Safarullah belum membicarakan hal tersebut dengan kliennya. Saat ini masih fokus pada dukungan keluarga dan orang-orang terdekat.
Pada Kamis (1/3/2018) lalu, KPK menetapkan 4 tersangka dari hasil OTT di Kendari. Keempat tersangka tersebut yaitu ADP, mantan Wali Kota Kendari Asrun yang juga ayah ADP, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari Fatmawati Faqih, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara Hasmun Hamzah. (A)