ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah melakukan siding etik terhadap lima komisioner KPU Baubau di Kantor Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (13/3/2018). Majelis sidang dipimpin oleh anggota DKPP Muhammad Alhamid.
Muhammad mengatakan Panwas Baubau selaku pengadu telah mengemukakan keluhan-keluhannya tentang tidak mendapat akses dari KPU. Padahal, masalah seperti ini jika intens dikoordinasikan tidak akan sampai ke sidang etik.
“Tapi begitulah, faktanya belum bisa berkoordinasi dengan baik yah akhirnya ada aduan seperti ini. Sebenarnya penyakit lama seperti ini yang harusnya sudah selesai, tapi karena secara formal aduan itu sudah memenuhi syarat untuk sidang yah kita sidang,” ujar Muhammad usai persidangan.
(Berita Terkait : Lima Komisioner KPU Baubau Jalani Sidang Kode Etik)
Dalam persidangan Majelis sidang DKPP telah mendengarkan dalil-dalil pengaduan Panwas Baubau dan mendengarkan jawaban dari KPU Baubau.Selain itu, beberapa saksi juga telah memberikan keterangan.
Selanjutnya, majelis sidang DKPP akan bermusyawarah terkait hasil dari persidangan tersebut. Kata Muhammad, bila dianggap cukup maka tidak perlu dilakukan sidang lanjutan namun jika masih perlu sidang maka akan kembali digelar. (B)