ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait penyegelan Puskesmas Andeo oleh pemilik lahan di Desa Andeo, Kecamatan Lasolo karena pemerintah setempat diklaim belum membayarkan tanah tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Konut Zulkarnain Sinapoy mengungkapkan, pembebasan lahan Puskesmas Andeo milik Bahmid K memang baru akan diselesaikan pada tahun 2016 ini.
Zulkarnain mengakui jika pembayaran lahan tersebut semestinya dilakukan pada tahun 2015 lalu. Namun, posisi pembangunan puskesmas yang berada diakhir tahun sehingga pembayarannya juga dilakukan pada tahun 2016 ini.
Dia membantah pernyataan pemilik lahan yang menyebut anggaran pembebasan lahan telah ada sejak tahun 2015 lalu, namun digunakan oleh salah satu calon wakil bupati berinisial AH untuk maju di pilkada serentak Desember tahun lalu. (Artikel Terkait: Dana untuk Bayar Lahan Puskesmas Diduga Habis Untuk Pilkada)
“Tidak benar itu, memang itu kalau akhir tahun susah sekali. Insya Allah tahun ini akan dibayarkan, kan dokumennya sudah masuk dan sementara diproses,” kata Zulkarnain, Selasa (9/2/2016).
Mantan Camat Asera ini juga membenarkan pengakuan pemilik lahan terkait biaya pembebasan lahan sebesar Rp 15.000 per meter. Namun, kata dia, angka tersebut jika berada di sekitar wilayah ibukota.
Untuk itu, sebelum pembayaran dirinya akan melihat terlebih dahulu kelengkapan dokumen tanah tersebut. Pihaknya juga tidak membantah jika ada kesepakatan yang ditandatangani dengan pemilik lahan. Namun, kesepakatan tersebut dibuat bersama dengan pejabat pembuat komitmen (PPK).
“Memang ada surat kesepakatannya, tapi itu kan dengan PPK-nya. Masalahnya mereka sudah mendesak keluar proyeknya baru tidak ada lahannya. Mereka sudah tender baru datang konfirmasi sama kita, jadi kita carikan saja,” ungkap Zulkarnain.
Dia melanjutkan, meski dalam kesepakatan tersebut terdapat poin yang menyebut jika menyeberang tahun maka lahan tersebut akan dibayar Rp 50.000 per meter. Namun, dia tetap akan melihat nilai tanah tersebut, dan kemungkinan harga tanah tersebut tetap hanya Rp 15.000 per meter sebagaimana harga di tahun 2015 lalu.
Pihaknya juga masih akan berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Konut sebagai instansi terkait mengenai proses pembayarannya. Pasalnya, anggaran pembebasan lahan beberapa puskesmas ada yang dialokasikan di dinkes.
“Anggaran pembebasan lahannya itu juga ada di dinas kesehatan, kita akan lihat dulu siapa yang akan selesaikan. Apakah bagian pemerintahan atau dinkes sendiri,” kata Zulkarnain.
Penulis: Murtaidin
Editor: Jumriati