ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Kinerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bombana mendapat kritikan dari Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) atas terjadinya kesalahan dalam percetakan Surat Keputusan (SK) 100 persen bagi 326 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Kategori Dua (K2).
Direktur LKPD Sultra Muhammad Amsar meminta kepada Bupati Bombana Tafdil untuk mengevaluasi kinerja kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bombana yang dikepalai Rusman. Ketidakmampuan kepala BKD dalam menjalankan tugasnya sebagai pimpinan di instansi tersebut, seharusnya pemkab mengangkat pejabat sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Tujuannya agar kinerja para aparatur di Pemkab yang dinahkodai oleh Tafdil-Masyhura ini dapat berjalan sesuai visinya yakni menjadikan pemerintahan Bombana yang baik dengan melakukan reformasi birokrasi.
“Kepala BKD (Rusman) itu dari guru. Bagusnya, dia itu jadi tenaga pengajar di sekolah. Kalau kemudian dia jadi kepala BKD, mau tau apa dia masalah kepegawaian, buktinya tulis SK saja salah, ratusan lembar lagi yang salah,” kata Amsar, Rabu (10/2/2016). (Artikel terkait: Ratusan SK PNS Salah Ketik, Kinerja BKD Bombana Disoal)
Menurut Amsar, adanya kesalahan terhadap 326 SK 100 persen milik CPNS formasi K2 merupakan wujud ketidakmampuan dari mantan guru di salah satu SMA di kota Baubau tersebut dalam mengemban amanah sebagai kepala BKD Bombana.
“Saya juga inginkan pak Sekda sebagai pembina kepegawaian mengevaluasi kinerja kepala BKD. Saya khawatir nantinya proses pelayanan administrasi kepegawaian bertambah bobrok jika tidak ada langkah konkrit yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” terangnya.
Untuk diketahui, kinerja pejabat di instansi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sorotan setelah beberapa waktu lalu melakukan kesalahan fatal yakni salah mengetik SK ratusan CPNS formasi K2.
Penulis : Andi Hasman
Editor : Rustam