ZONASULTRA.COM, KENDARI – Maraknya peredaran kosmetik yang menggunakan kemasan lama Rinna Diazella Skin scare di pasaran, membuat owner kosmetik tersebut menegaskan tidak lagi memasarkan komestik dengan kemasan lama.
Marketing Plan Rinna Diazella Skin Scare Wahyudin Wahipil mengatakan, sejak september kemasan lama sudah tidak lagi diproduksi. Jadi kalau sampai saat ini kemasan lama Rinna Diazella Skin Scare masih beredar hal tersebut diluar sepengetahuan manajemennya.
Untuk itu ungkapnya, pihaknya berharap Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari dan pihak kepolisian untuk tegas menyikapi persoalan peredaran kosmetik ini.
“Jadi kami tegaskan bahwa kami sudah tidak lagi memasarkan kemasan lama. Jadi yang beredar saat ini merupakan kosmetik ilegal,”jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (25/4/2018).
Saat ini ungkapnya, kosmetik Rinna Diazella Skin Scare dengan kemasan baru telah mencantumkan izin BPOM. Hal ini berbeda dengan kemasan lama yang tidak mencantumkan izin BPOM.
Untuk saat ini lanjutnya, pihaknya telah meluncurkan 24 item produk kosmetik rinna diazella yang telah menggunakan kemasan baru dengan izin BPOM.
“Dengan keluarnya 24 item kemasan baru kosmetik Rinna Diazella yang dilepas ke pasaran maka jika masih ada kemasan lama yang beredar maka kosmetik itu ilegal,”tuturnya.
Sebelumnya ada ratusan kosmetik yang menggunakan kemasan lama Rinna Diazella Skin Scare berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan BPOM. (C)