ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ardin mendukung usulan Dinas Ketahanan pangan (DKP) setempat tentang pembuatan peraturan daerah (Perda) untuk mengamankan lahan pertanian pangan dan para petaninya.
Dikatakannya, pihaknya siap mendukung dan siap membahas jika ada usulan rancangan perda (Raperda) yang berhubungan dengan petani dan lahan pertanian yang nantinya diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe.
“Perda ini bisa menjadi usulan dari Pemda dan juga bisa menjadi inisiatif DPRD, karena memang ini sudah seharusnya kita buat demi menjaga ketahanan pangan daerah, dan nasib para petani kita. Dan saya minta Pemda agar segera secapatnya mengajukan usulan Perda ini, supaya agar secepatnya bahas kemudian kita sahkan menjadi payung hukum yang kuat,” terangnya, Rabu (25/4/2018) saat memimpin hearing penetapan harga gabah.
(Baca Juga : Harga Gabah di Konawe Ditetapkan Rp4.070 Per kilogram)
Ardin juga mengungkapkan keprihatinan terkait nasib petani dan makin banyaknya lahan pertanian pangan yang banyak beralih fungsi untuk kepentingan lain.
Menurutnya, lahan itu harus dipertahankan karena penting dalam pemenuhan beras untuk kebutuhan lokal. Lahan pertanian seharusnya justru diperluas demi mendorong percepatan upaya Pemerintah mencapai swasembada beras di daerah ini.
Dia berharap, Perda ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk mengamankan lahan pertanian pangan dalam menjaga ketahanan, serta untuk memperjuangkan nasib petani.
“Kita tidak akan menunggu lagi dengan usulan Raperda lainnya, jika usulan Perda yang kita maksud ini sudah sampai ke kami, minggu depannya akan langsung kita bahas,” tuturnya. (B)