ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh 2018, Satuan Kepolisian Lalulintas (Satlantas) Polres Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menilang 26 pelanggar lalu lintas.
“Operasi Patuh ini telah kita mulai sejak Kamis kemarin alhasil total ada 26 pelanggar lalu lintas kita temukan di hari pertama operasi,” kata Kasat Lantas Polres Konsel Iptu Izak ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/4/2018).
Lebih lanjut Izak mengatakan, operasi dimulai di wilayah Desa Rambu-rambu, Kecamatan Laeya, dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kendaraan serta melakukan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas (tilang).
“Dari 26 pelanggaran itu diantaranya 3 pelanggaran helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan 10 pelanggar, kelengkapan kendaraan 1 pelanggar, SIM 8 pelanggar, serta STNK 4 pelanggaran,” jelas Izak.
Izak juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melakukan aktivitas berkendara di jalan umum, agar melengkapi kelengkapan kendaraannya, mengingat operasi patuh sedang digelar hingga kurang lebih 2 minggu ke depan. (B)