ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai rutin melakukan razia di beberapa lokasi wilayah hukumnya. Hal ini untuk menciptakan situasi yang kondusif dan terkendali jelang bulan ramadhan pada 15 Mei 2018.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kombes Pol Asep Taufik mengatakan sasaran razia adalah minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), dan praktik prostitusi. Sudah ada perintah dari Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto untuk melakukan razia.
“Operasi ini akan kita laksanakan rutin. Operasi cipta kondisi (cipkon) sudah kita laksanakan selama 10 hari, nanti akan dilanjutkan dengan operasi pekat. Jadi berlanjut sampai memasuki bulan ramadhan,” ujar Asep usai memimpin razia cipkon pada Minggu dini hari (29/4/2018).
Kondisi saat ini dapat dilihat dari razia cipkon Sabtu malam (28/4/2018) pukul 10.00 hingga pukul 00.30 dini hari tadi di Kota Kendari. Hasilnya ada 5 pelaku miras dan 21 pasangan luar nikah yang diamankan. Para pelaku akan dilakukan pembinaan untuk kemudian dilepaskan.
(Baca Juga : Oknum Polisi dan 20 Pasangan Luar Nikah Digelandang ke Polda Sultra)
Pengawasan tempat hiburan malam (THM) Polda akan bekerja sama dengan pemerintah daerah karena yang memiliki kewenangan untuk memberikan izin THM adalah pemerintah daerah. Kata Asep, Polri juga tetap menghimbau agar pada saat bulan suci ramadhan dikurangi atau ditiadakan hal-hal yang berbau negatif.
Untuk hotel-hotel, akan disampaikan himbauan bahwa bila menerima tamu maka keresmian suatu pasangan harus dipertanyakan. Hal itu penting untuk menjaga agar penyakit masyarakat berupa prostitusi tidak begitu leluasa. (B)