ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Para (Satpol PP) Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) segera melakukan razia di rumah kos-kosan serta penertiban pasar di wilayah itu.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Andi Firman menegaskan, dalam penertiban itu pihaknya bekerjasama dengan Kepolisian akan turun menyasar seluruh rumah-rumah kos yang ada di beberapa Kelurahan yang ada. Penertiban ini dilakukan untuk menghindari adanya pasangan yang tidak berstatus suami istri.
” Ini sangat perlu kami tertibkan agar tidak menggangu dan mempengaruhi orang orang lain. Kami akan gelar razia dalam waktu dekat ini melalui kerjasama beberapa instansi terkait,” ungkap Andi Firman yang ditemui di Rumbia, Rabu 9/5/2018).
Untuk penertiban pedagang, lanjut Andi Firman, pihaknya akan membenahi penjual yang berpotensi mengganggu aktivitas pengguna jalan..
Kata dia, demi ketertiban umum, pihaknya akan membuat tempat khusus bagi para pedagang, khususnya bagi mereka yang bertempat tinggal jauh dari pasar.
” Kita akan liat dan tertibkan para penjual yang masih berada di pinggir jalan dan kalau bisa diarahkan lebih masuk ke halaman rumah. Intinya kami tidak inginkan para penjual mengganggu aktivitas para pengguna jalan,” katanya.
Ia berharap, semua masyarakat sedini mungkin bisa membenahi segalanya. Mulai dari pemilik kos-kosan hingga para pedagang.(B)