ZONASULTRA.COM, KENDARI – Total pengembalian dana nasabah Bank Negara Indonesia (BNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari kepada korban skimming saat ini mencapai Rp300 juta.
Pemimpin BNI Sultra Muzakkir mengatakan, dari hari pertama pembukaan layanan pengaduan, Sabtu (18/1/2020) hingga Minggu (19/1/2020) mencapai 47 nasabah dan pengembalian dananya sudah diberikan sepenuhnya.
Baca Juga : 36 Nasabah BNI Korban Skimming Didominasi Pengguna Kartu ATM Cip
Untuk total pengaduan hingga Senin (20/1/2020) kemarin mencapai 98 pengaduan, sehingga masih ada 51 nasabah yang dananya belum dikembalikan. BNI menegaskan hari ini, Selasa (21/1/2020) pengembalian dana akan dilakukan ke rekening korban.
“Hari ini masih buka layanan di semua cabang BNI di Kendari,” ungkap Muzakkir melalui pesan WhastApp.
Rata-rata dana nasabah yang uang terdebet bervariasi mulai dari Rp2 juta hingga puluhan juta. Misalnya, pegawai BNI sendiri menjadi korban skimming dengan total uang terbobol Rp27 juta.
Pihaknya pun menjamin segala bentuk kerugian yang dialami nasabah akan diganti oleh BNI dan kejadian dinilai sebagai suatu kerugian.
Baca Juga : Pengembalian Dana Nasabah, Pegawai BNI Juga Jadi Korban Skimming
Untuk diketahui, Sabtu (18/1/2020) lalu sejumlah nasabah BNI menjadi korban skimming, Salah satu nasabah BNI Kendari melalui akun Facebook-nya Apung Arambotu mengeluhkan kejadian ini. Ia menuliskan, “Para nasabah Bank BNI, silahkan cek saldo anda, untuk sementara BNI tidak aman, karna tiba2 masuk SMS bengking penarikan sampe isi rekening habis,” ungkapnya pada dinding postingannya.
“Yang membuat aneh berita penarikan sampe angka Rp3000.000. sementara rata2 di ATM jumlah penarikan sebesar 2.500.000. Ada apa dengan BNI? Menurut saya pihak BNI harus bertanggung jawab atas raibnya uang nasabah,” ujarnya.(b)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abd Saban