23.8 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Begini Cara BP Jamsostek Sultra Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2021

Begini Cara BP Jamsostek Sultra Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2021

113
Begini Cara BP Jamsostek Sultra Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2021
BP JAMSOSTEK - Kepala BP Jamsostek Sultra Minarni Lukman saat memberikan pelayanan langsung ke pada salah satu peserta BP Jamsostek di Hari Pelanggan Nasional, Senin (6/9/2021). (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM,KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadirkan sejumlah program dalam merayakan Hari Pelanggan Nasional tahun 2021.

Dengan mengusung tema “Protecting and Empowering” yang sejalan dengan Road Map BP Jamsostek yaitu New Journey, mereka menghadirkan sejumlah fitur dan program yang mengakomodir kebutuhan dan pengalaman peserta.

Dalam perayaan Hari Pelanggan Nasional kali ini, BP Jamsostek Sultra menyiapkan berbagai kegiatan dalam menyambut seluruh peserta yang datang di antaranya, pemberian souvenir kepada seluruh peserta yang hadir, live music, menonton film, kuis berhadiah, kunjungan ke pasien yang mengalami kecelakaan kerja, dan pemberian pelayanan langsung oleh Kepala BP Jamsostek Sultra.

BACA JUGA :  BP Jamsostek Kendari Gandeng Klinik Alodia Jadi Mitra Layanan Kecelakaan Kerja

Kepala BP Jamsostek Sultra Minarni Lukman menyampaikan bahwa Kegiatan Hari Pelanggan Nasional pada tahun ini menyesuaikan dengan keadaan pandemi COVID-19. Hal tersebut dilakukan agar peserta tetap mendapatkan pelayanan yang prima, walaupun keadaan memaksa untuk berkegiatan secara terbatas.

BACA JUGA :  Pemkab Konawe Daftarkan 1.279 Non-ASN Menjadi Peserta BPJAMSOSTEK

“Pelayanan-pelayanan secara virtual terus kami tingkatkan untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dengan tetap memperhatikan pencegahan virus COVID-19,” kata dia melalui siaran tertulisnya.

Untuk diketahui, kegiatan rutin tahunan BP Jamsostek Sultra harusnya dilaksanakan setiap tanggal 4 September, namun harus mundur ke tanggal 6 September, dikarenakan tanggal 4 September merupakan hari sabtu (libur pelayanan). (*)


Editor: Ilham Surahmin