Berkat Bantuan Warga Kendari, KPK Dapat Temukan Uang Suap ADP

1661
Uang Suap ADP Ditemukan, Ini Kronologinya
SUAP ADP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menemukan uang suap operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP). KPK mengamankan uang pecahan 50 ribu senilai total Rp 2.798.300.000. (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi warga Kota Kendari yang mendukung penuh pengusutan kasus suap dengan tersangka Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP). Berkat bantuan warga, KPK dapat menemukan uang senilai Rp2,8 miliar hasil suap tersebut.

“KPK sangat terbantu dengan kontribusi dari masyarakat di Kendari hingga menemukan uang tersebut,” ujar Juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Jumat malam (9/3/2018).

Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa-Rabu (27-28/2/2018), KPK hanya mengamankan buku tabungan yang mencatat transaksi penarikan sejumlah Rp1,5 miliar serta mengamankan STNK dan kunci mobil yang diduga sebagai sarana untuk berbuat kejahatan.

BACA JUGA :  Mantan Kepala Bank Sultra Cabang Pembantu Konkep Ditetapkan Jadi DPO

(Berita Terkait : Uang Suap ADP Ditemukan, Ini Kronologinya)

“Jadi selain bekerjasama dengan aparat kepolisian, info-info dari masyarakat setempat sangat berarti,” tandas Jubir KPK ini.

Untuk diketahui, tim KPK telah menemukan uang hasil suap tersebut dalam pecahan Rp50 ribu di dalam rumah warga yang merupakan orang dekat ADP.

Sebelumnya, uang tersebut diambil di sebuah lapangan yang disepakati oleh ADP dan Hasmun Hamzah selaku direktur PT Sarana Bangun Nusantara (SBN). Uang tersebut dibawa dengan mobil serta uang tersebut sempat ditambah Rp1,3 dan digabungkan dengan Rp1,5 miliar.

BACA JUGA :  Warga Korumba Berkeras Tolak Eksekusi Lahan 25 Hektar

(Berita Terkait : KPK Sebut Uang Suap ADP Akan Dibagikan ke Masyarakat)

“Pergantian kemasan sampai tiga kali hingga uang itu kita temukan,” kata Febri.

Uang total Rp2,8 miliar itu diduga untuk membiayai kampanye Asrun yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tak lain adalah ayahnya ADP.

Tak hanya ADP, KPK juga menjadikan Asrun tersangka bersama Hasmun selaku pemberi suap dan mantan Kepala BPKAD Kota Kendari Fatmawati Faqih yang berperan sebagai penghubung. (A)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban