Disumpah Bulan Ini, Legislatif Kota Kendari Dapat Baju dan Atribut Tahun Depan

Sekwan) Sekretariat DPRD Kota Kendari Asni Bonea
Asni Bonea

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Sebanyak 35 Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2019-2024 bakal diambil sumpahnya pada tanggal 26 Agustus 2019 mendatang di Gedung Paripurna DPRD Kota Kendari.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Sekretariat DPRD Kota Kendari Asni Bonea mengatakan, seluruh anggota dewan periode lima tahun kedepan resmi mendapatkan hak keuangan dan admnistrasi terhitung sejak tanggal pengambilan sumpah itu.

Perihal pengadaan baju serta atribut seperti pin yang bakal dikenakan pimpinan, wakil dan anggota dewan dikatakan Asni, akan masuk dalam APBD tahun 2020 nanti, pasalnya apabila dibuat tahun ini, tidak ada dasar yang menjadi alasan kuat bagi sekretariat untuk pengadaan baju beserta atributnya.

“Kalau saya buat sekarang, mereka saja belum diambil sumpahnya, bisa jadi temuan buat saya, jadi nanti 2020 baru kita buatkan beserta atributnya. Selain itu, kalau saya buat sekarang jumlah pengadaan pakaian mereka bisa melebihi ketentuan yang berlaku,” jelas Asni saat ditemui usai rapat penyampaian dokumen KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun 2019, Senin (5/8/2019) malam di ruang kerjanya.

Asni juga menjelaskan dalam aturan hak keuangan dan administrasi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2017 disebutkan bahwa jumlah pakaian yang akan diberikan kepada 35 legislator yakni 5 pasang yang dianggarkan setiap tahun. Apabila, diberikan tahun ini maka jumlahnya bisa melebihi ketentuan ini menjadi 6 pasang atau 6 kali pengadaan hingga akhir masa jabatan mereka 2024 mendatang.

(Baca Juga : 35 Caleg Lolos di DPRD Kendari, PKS Raih 7 Kursi)

Pakaian tersebut terdiri atas Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR) dan Pakaian Sipil Lengkap (PSL).

Perihal anggaran yang disiapkan untuk pakaian dan atribut anggota dewan ditegaskan Asni berkisar ratusan juta rupiah, Namun dirinya belum dapat menjelaskan secara rinci karena harus menyesuaikan dengan standardisasi harga tahun 2020.

Kemudian, saat pengambilan sumpah, seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 diwajibkan mengenakan pakaian jas bagi pria dan kebaya nasional bagi wanita.

(Baca Juga : Sahabuddin, Mantan Cleaning Service yang Lolos Jadi Anggota DPRD Kendari)

“Pengambilan sumpah akan dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri Kendari berdasarkan SK pengangkatan dan pemberhentian dari Gubernur Sultra,” jelas Asni.

Asni juga menyebutkan bahwa jumlah tamu undangan yang bakal hadir dalam acara ini sekitar 400 orang sesuai dengan kapasitas gedung.

Untuk diketahui, dari jumlah 35 anggota DPRD Kota Kendari periode 5 tahun kedepan 22 orang diantaranya adalah wajah baru dan 13 incumbent. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini