DPRD Kota Kendari Tolak Wacana Penghapusan Honorer Tahun Depan

120
L.M Rajab jinik
L.M Rajab jinik

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas menolak adanya penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang.

Ketua Komisi III DPRD kota Kendari LM Rajab Jinik mengatakan, kondisi ini bakal berdampal pada kebutuhan tenaga pengajar di Kota Kendari.

Apalagi saat ini di Kendari masih kekurangan guru. Saat ini jumlah honorer di kendari kurang lebih 6 ribu, dan keberadaan mereka sangat membantu kerja pemerintah diberbagai bidamg pelayanan masyarakat.

“Mestinya jangan dulu di buat penghapusan kalau belum ada solusi, ini pemerintah pusat sangat gila, belum ada solusi yang diterapkan langsung di hapus begitu saja. DPRD kota kendari secara tegas tidak menginginkan itu karena sampe hari ini tenaga honorer sangat membantu,” kata LM Rajab jinik saat diwawancara, Senin (20/6/2022).

Ia mengukapkan penghapusan tenaga honorer akan menimbulkan malasah baru, karena hak mereka diambil. Dan saat perekrutan tenaga honoter diambil berdasarkan adanya pengalaman dibandingkan teman teman Pegawai Negeri Sipil (PNS), menurutnya sama saja.

Untuk diketahui, tenaga honorer akan dihapus mulai 28 November 2023. Hal tersebut tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dengan adanya keputusan itu maka Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri atas dua jenis antara lain PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourhing. (c)

 


Kontributor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini