DPRD Sultra Pastikan Dinas PU akan Perbaiki Jalan Poros Baruga

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Sultra Aksan Jaya Putra (AJP)
Aksan Jaya Putra (AJP)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) turun langsung memonitoring ruas jalan di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, yang kondisinya rusak parah sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan roda dua maupun roda empat.

Rupanya perbaikan jalan tersebut telah lama disuarakan ke pihak pemerintah provinsi (Pemprov), kurang lebih tiga tahun, namun tidak ada respon. Akibatnya jalan sepanjang sekitar 100 meter itu dipalang sementara oleh warga setempat, hingga ada perbaikan, Kamis (25/3/2021).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aksan Jaya Putra, atau yang akrab disapa AJP, bergerak cepat merespon aspirasi masyarakat. Sebab, warga telah memalang jalan provinsi yang menghubungkan Kota Kendari, Konsel, dan Bombana itu, tepatnya di Jalan Mayjen Katamso.

“Dengan adanya pemalangan jalan yang dilakukan oleh kelompok masyarakat Kecamatan Baruga, kami turun memastikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sultra sudah siap mengantisipasi jalan rusak tersebut. Dan memang ternyata PU sudah di lapangan. Kendaraan truk milik PU sudah sementara memuat material sirtu (pasir dan batu),” jelas AJP saat dihubungi.

Selain material sirtu, lanjut AJP, PU juga sementara membersihkan saluran air atau selokan, yang menjadi salah satu faktor tergenangnya air di aspal.

“Jadi hari ini PU provinsi cuma melakukan perbaikan jalan atau base, untuk pengaspalannya kami belum tahu pastinya karena kepala bina marga sementara di Jakarta. Namun tidak ada cerita, jalan itu harus diaspal,” tegasnya.

Politikus Golkar ini menambahkan, masalah jalan tersebut sudah menjadi keluhan masyarakat yang berlarut-larut. Oleh karena itu, ia menegaskan dinas bina marga harus segera menuntaskan jalan ini sampai teraspal kembali.

“Karena jalan ini menghubungkan Kabupaten Konsel dan Bombana,” kata AJP.

Untuk diketahui, yang turun dalam monitoring ini yakni komisi III DPRD provinsi berjumlah tujuh orang didampingi staf. (b)

 


Kontributor: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini