ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kondisi Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kolaka berangsur membaik pasca keributan yang terjadi Kamis (29/3/2018) kemarin.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sofyan saat dihubungi zonasultra.id, Jumat (30/3/2018).
Sofyan menjelaskan, petugas sipir yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini tim dari Kanwil Kemenkumham Sultra sudah ada di Kolaka untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas sipir berinisial Z,” bebernya.
(Berita Terkait : Tak Terima Rekannya Dipukul, Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kolaka Mengamuk)
Jika nantinya terbukti lalai dalam melaksanakan tugas, lanjut Sofyan, pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada petugas sipir tersebut.
Namun Sofyan mengaku belum dapat memastikan sanksi apa yang akan diberikan pihaknya.
“Nanti setelah selesai pemeriksaan, baru dapat dilihat sanksi apa yang akan diberikan. Tapi yang jelas, saat ini tim sudah di Kolaka untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait dengan keributan itu,” jelasnya.
Ratusan WBP di Rutan kelas II B Kolaka mengamuk dan memaksa menjebol pagar besi pengaman yang ada di dalam rumah tahanan, Kamis (29/3/2018).
Aksi tersebut dipicu lantaran salah seorang WBP berinisal S mengalami pendarahan di bagian kepala akibat pukulan dari seorang petugas sipir Rutan Kolaka berinisial Z. (B)










