KPU RI Tetapkan Suara Sah Pemilu, 9 Parpol Melenggang ke Senayan

KPU RI Tetapkan Suara Sah Pemilu, 9 Parpol Melenggang ke Senayan
PLENO TERBUKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29 Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019). (Rizki Ariani / ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan rapat pleno terbuka penetapan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Pemilu 2019. Ketua KPU RI Arief Budiman mengesahkan jumlah suara sah partai politik sebanyak 139.970.810 suara.

Arief juga menetapkan partai-partai yang memenuhi ambang batas atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4% atau 5.598.832 suara. Dari 16 parpol peserta pemilu 2019, sebanyak sembilan parpol memenuhi ambang batas parlemen dan bisa melenggang ke Senayan.

“PKB jumlah suara 13.570.097 (9.69 %) memenuhi. Gerindra 17.594.839 (12.5 %) memenuhi,” kata Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan penetapan suara sah dan pemenuhan ambang batas partai di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No. 29 Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2019).

Selanjutnya PDIP 27.053 961 (19,33 %), Golkar 17 228.789 (12,31 %), Nasdem 12.661.792 (9.05 %), Garuda 702.536 (0,50 %), Berkarya 2.929.495 (2,09 %), PKS 11.493.663 (8,21 %).

(Baca Juga : 6 Caleg DPR RI Dapil Sultra Lolos ke Senayan)

Lalu Perindo 3.738.320 (2,67 %), PPP 6.323.147 (4,52 %), PSI 2.650.361 (1,89 %), PAN 9.572.623 (6,84 %), Hanura 2.161.507 (1,54 %), Demokrat 10 876.057 (7,77 %), PBB 1.099.848 (0,79 %) serta PKPI 312.775 (0,22 %).

“Kita sahkan perolehan suara sah dan pemenuhan ambang batas. Sah!” ujar Arief sambil mengetuk palu sidang.

Dari penetapan tersebut tujuh partai yang tidak dapat lolos ke Senayan yakni Garuda, Berkarya, Perindo, PSI, Hanura, PBB, dan PKPI. (a)

 


Reporter: Rizki Ariani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini