PKB Prioritaskan Jaelani di Pilkada Muna

PKB Sultra Usman Shadiqin
Usman Shadiqin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak lagi mau menjadi partai pengusung saja di pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020. Partai yang dinahkodai oleh Muhaimin Iskandar itu ingin mengusung kader sendiri, khususnya di Pilkada Muna.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sultra Usman Shadiqin mengatakan, dari tujuh daerah yang menyelenggarakan Pilkada di tahun 2020, Pilkada Muna menjadi prioritas, karena di sana PKB memperoleh 4 kursi di DPRD Muna.

Baca Juga : PKB Sultra Sekolahkan 36 Anggota Dewan Terpilih dari Partainya

Pada 2020 nanti, ada tujuh daerah yang akan menggelar Pilkada serentak. Yakni, Kolaka Timur, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Konawe Selatan, Muna, Buton Utara, dan Wakatobi.

Khusus di Muna, kata Usman, PKB sudah mempersiapkan kadernya, Jaelani untuk maju. Jaelani sendiri merupakan pengurus DPW PKB Sultra dan kemarin sempat mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Sultra, namun gagal berburu 6 kursi yang disiapkan.

Usman mengungkapkan, Jaelani diprioritaskan, karena ia memiliki elektabilitas yang tinggi, jika dibandingkan dengan kader PKB yang lain di Muna.

“Hasil evaluasi, kemarin DPP siapkan pak Jaelani karena punya elektabilitas yang tinggi dibanding kader lain. Apalagi kemarin, saat mencalonkan DPR RI, ia menduduki posisi suara kedua terbanyak di Muna,” kata Usman Shadiqin, saat ditemui di Hotel Plaza Inn Kendari, Jumat (20/9/2019).

Hanya saja, PKB belum memastikan apakah Jaelani dipersiapkan untuk maju sebagai calon bupati atau calon wakil bupati. Menurutnya, hal tersebut akan diputuskan berdasarkan pertimbangan lebih lanjut.

Baca Juga : Pilkada 2020, Kapolres Muna Tegaskan Harus Netral

“Di Muna kita dukung kader. Kalau 01 belum pas, minimal kita bisa 02,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, PKB di Pilkada Muna 2020 tidak bisa mengusung calon sendiri, sebab hanya memiliki 4 kursi di DPRD Muna periode 2019-2024.

PKB membutuhkan tambahan minimal 2 kursi koalisi untuk dapat jadi pintu pencalonan pemilihan bupati (pilbub). Syarat minimal pencalonan Pilbub Muna, partai politik atau gabungan partai politik memiliki 20 persen kursi atau 6 kursi dari jumlah 30 kursi di DPRD Muna. (A)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini