Polemik Rusman Emba-Rajiun, Hugua: Utamakan Keselamatan Masyarakat

Anggota Komisi II DPR RI Hugua
Hugua

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Hugua, angkat bicara terkait Bupati Muna, Rusman Emba yang dilaporkan ke Polda Sultra oleh LM Rajiun Tumada karena mengumumkan Bupati Muna Barat itu terkonfirmasi positif Covid-19. Keduanya merupakan rival di Pilkada Muna 2020.

Hugua mengatakan bahwa pilkada yang dihelat di tengah pandemi ini harus mematuhi protokol Covid-19. Menurutnya, mengumumkan data pribadi pasien memang tidak etis. Namun sebagai Ketua Satgas Covid-19 Muna, Rusman Emba bertanggung jawab penuh atas keselamatan masyarakat Muna.

“Apa pun alasannya maka yang pertama dan paling utama adalah rakyat. Polemik apa pun yang terjadi, bagi saya adalah keselamatan rakyat dahulu,” ujar Hugua saat dikonfirmasi melalui telepon pada Senin (15/9/2020).

Hugua menilai sebagai Ketua Satgas Covid-19 Muna, Rusman tentu punya hak untuk mengumumkan seseorang terkait status positif Covid-19. Hanya tidak menjadi etis ketika menyebutkan nama pasien saat mengumumkan karena berkaitan dengan privasi orang.

“Tetapi juga menjadi sangat berbahaya kalau seseorang yang positif Covid-19 itu publik figur di mana tidak disampaikan juga, karena itu akan berdampak kepada masyarakat,” jelas Hugua.

Anggota Komisi II DPR RI ini mengungkapkan dalam situasi pandemi Covid-19 ini, jika tidak mengumumkan publik figur yang positif Covid-19 maka dapat membahayakan para fansnya. Bagi seorang fans, apa pun bisa dilakukan bila bertemu dengan idolanya.

“Bagi penggemar Shahruhk Khan, misalkan Shahruhk Khan datang ke tengah-tengah fansnya, itu bisa dicium loh. Kalau sudah mencium dan memeluk kan risiko Covidnya sudah tinggi,” jelas mantan Bupati Wakatobi ini.

Oleh sebab itu, terlepas dari polemik yang terjadi di Pilkada Muna, bagi Hugua yang paling utama adalah rakyat Muna harus waspada dan terhindar dari paparan Covid-19.

Bupati Muna Barat Rajiun Tumada terkonfirmasi positif Covid-19 setelah dilakukan pemeriksaan uji usap di Rumah Sakit Bahteramas, Kota Kendari pada Jumat (4/9/2020).

Satgas Covid-19 Kabupaten Muna menerima hasil swab Rajiun dari Dinas Kesehatan Provinsi Sultra pada Minggu (6/9/2020). Keesokan harinya, Ketua Satgas Covid-19 Muna, Rusman Emba mengumumkan Rajiun Tumada dinyatakan positif Covid-19.

Rusman Emba pun mengimbau warga yang melakukan interaksi jarak dekat atau kontak erat dengan Bupati Muna Barat itu dalam rentang waktu dua minggu sebelum tanggal 5 September 2020 agar wajib mengikuti rangkaian rapid test Covid-19 di puskesmas terdekat.

Dan pada Kamis, 10 September 2020, kuasa hukum Rajiun melaporkan LM Rusman Emba ke Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Sultra.

Kuasa Hukum LM Rajiun Tumada, Sarifudin beralasan pelaporan Ketua Satgas Covid-19 Muna tersebut di Mapolda Sultra karena yang bersangkutan telah mengumbar data pribadi pasien. Katanya, seorang dokter pun yang memeriksa pasien tidak punya hak, karena itu bagian dari rahasia pasien. (b)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini