ZONASULTRA.COM, RAHA – Seteru antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna dengan Bupati Muna Barat (Mubar) Rajiun Tumada (RT) memasuki babak baru. Setelah mengetahui baliho miliknya yang bertuliskan “Mai Te Wuna” mulai diturunkan oleh Pemda Muna, RT akhirnya datang ke Muna.
Didampingi sang istri, orang nomor satu di Mubar ini langsung bergegas menuju salah satu rumah warga di bilangan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Laiworu Kecamatan Batalaiworu, Muna, pada Rabu (28/8/2019). Warga di rumah tersebut berkeras tak ingin baliho RT diturunkan oleh Satpol PP Muna.
(Baca Juga : Soal Baliho, Kapolres: Muna dan Mubar Adalah Saudara)
Rajiun Tumada pun menggelar pertemuan tertutup dengan Kasatpol PP Muna, Edy Ridwan bersama Kapolres Muna AKBP Agung Ramos P Sinaga. Rajiun mengungkapkan pihaknya mendesak Kapolres Muna agar memfasilitasi pertemuan bersama Pemda Muna. “Ini harus didudukan bersama dan mencari solusi,” terang Rajiun Tumada.
Kata dia, kedatangannya di Muna karena merasa terpanggil oleh militansi masyarakat pencinta Rajiun Tumada yang mempersoalkan tulisan “Mai Te Wuna”. “Jika Pemda Muna tidak menerima tulisan Mai Te Wuna silakan tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Dirinya juga mengurai bila nantinya ada pertemuan dengan Pemda Muna maka Bupati Muna Rusman Emba juga dihadirkan. “Saya juga harus diundang. Bahkan putra terbaik Muna raya yakni LM Rusman Emba, agar disepakati kedamaian dua belah pihak,” urainya.
Selain itu, mantan Kasatpol PP Sultra ini meminta Kapolres Muna menyampaikan kepada Pemda Muna agar tidak melakukan gerakan tambahan. “Jika ada gerakan tambahan maka tidak ada kesepakatan di dalamnya,” jelasnya.
(Baca Juga : Pemda Muna Mulai Turunkan Baliho Rajiun Tumada)
Kata Rajiun, pertemuan bersama nantinya juga mesti dihadirkan ahli bahasa Muna, tokoh budaya dan tokoh adat agar didudukan bersama. “Jika dalam pertemuan itu, menyatakan bahwa penggunaan kata ‘Mai Te Wuna’ tidak bisa digunakan karena merupakan tagline yang sudah tertuang dalam RPJMD. Maka itu harus kita sepakati, karena kita merupakan warga Muna Raya yang cinta damai,” ucapnya.
Lanjut dia, jika Pemda Muna menggunakan aturan yang tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maka semua baliho harus diturunkan karena baliho hanya bisa dipajang saat tahapan yang ditetapkan oleh KPU.
Sementara Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos P Sinaga mengungkapkan sebagai kapolres sifatnya memfasilitasi kedua belah pihak. “Kita sudah bertemu dengan masyarakat pencinta Rajiun dan Pemda Muna juga melalui pertemuan forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah),” ungkapnya.
(Baca Juga : Pemda Muna: Mai te Wuna untuk Wisata, Jangan Dipolitisasi)
Menurut dia, apapun hasilnya nanti harus sepakat menjaga kondusifitas. “Saya saja orang Medan sangat mencintai masyarakat Muna, berarti seluruh masyarakat Muna lebih mencintai lagi (kondusiftas),” harapnya.
Sebelumnya, puluhan personel Satpol PP yang diketuai oleh Kasatpol PP Muna, Edy Ridwan mulai menurunkan baliho RT yang berlokasi di Kelurahan Sidodadi. Dua di antaranya berhasil diturunkan, sementara baliho yang berada di Jalan Gatot Subroto ditentang oleh pemilik rumah. Alhasil baliho RT di rumah tersebut masih berdiri kokoh. (A)