Reses di Kelurahan Mataiwoi Tak Dihadiri Camat dan Lurah, AJP Kecewa

236
Reses di Kelurahan Mataiwoi Tak Dihadiri Camat dan Lurah, AJP Kecewa
RESES - Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Aksan Jaya Putra mendengarkan aspirasi masyarakat ketika melakukan reses di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Selasa (2/6/2020). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) Aksan Jaya Putra (AJP) menggelar reses masa sidang II di daerah pemilihan (dapil)-nya. Kegiatan yang digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat itu dilakukan di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Selasa (2/6/2020).

Sayangnya reses yang dilakukan politikus Golkar itu tidak dihadiri oleh pejabat pemerintah setempat, dalam hal ini Camat Wuawua dan Lurah Mataiwoi. Kata AJP kedua pajabat itu tidak hadir karena dilarang oleh pimpinan mereka.

Dikatakan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari mendukung kegiatan reses ini. Apalagi dirinya adalah perwakilan masyarakat Kota Kendari di DPRD Sultra. Dan melalui kegiatan tersebut Pemkot Kendari dapat bersinergi dengan DPRD Sultra untuk pembangunan kota.

“Ada sedikit kekecewaan terhadap pemerintah kota. Reses seperti ini mestinya lurah dan camat wajib datang, biar masukan dan saran terkait kebutuhan wilayah di kecamatan langsung diketahui,” katanya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu mengaku informasi larangan camat dan lurah untuk menghadiri kegiatan resesnya dari pemerintah kelurahan. Katanya hari ini ada teleconference antara wali kota dan beberapa camat untuk disampaikan jangan hadir dalam acara pengumpulan massa. Padahal reses yang dilaksanakan sebelumnya, di Kecamatan Mandonga dihadiri oleh camat dan lurah.

Kata dia, wali kota melarang camat dan lurah mengikuti reses karena ada pengumpulan massa. Padahal, kehadirannya melaksanakan reses adalah tugas negara yang harus dilaksanakan oleh setiap anggota DPRD di dapil-nya guna menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian diajukan menjadi program dan masuk di APBD.

Selain itu kata AJP, sebelum melakukan reses, pihak DPRD Sultra telah melayangkan surat pemberitahuan reses ke Wali Kota Kendari dan gugus tugas penanganan Covid-19.

Reses ini juga berbeda dengan reses tahun-tahun sebelumnya. Karena reses kali ini dilakukan di masa pandemi makanya pihaknya melakukan reses sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 yakni, menjaga jarak antarpeserta, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan pengukuran suhu tubuh bagi peserta reses.

Lanjutnya, kalau larangan camat dan lurah berhubungan dengan pengumpulan massa, apa bedanya dengan pemerintah kota yang mengumpulkan massa untuk membagikan sembako. Terlebih lagi kata AJP, melarang camat dan lurah untuk hadir dalam reses tidak ada surat tertulis dari wali kota yang ditembuskan kepada dirinya. Padahal pihak DPRD Sultra telah mengajukan surat pemberitahuan reses ke pemerintah kota.

“Tidak ada pemberitahuan secara pribadi, maupun secara instansi, makanya saya juga kaget. Yang hadir tadi cuman salah satu kepala seksi kelurahan. Persoalan jangan mengumpul massa, sama juga. Mereka juga kalau membagi sembako, pemerintah kan mengumpul massa,” ujarnya.

Tampung Aspirasi Masyarakat dan Bagikan Paket Sembako

Pada kesempatan itu, sebelum menjaring aspirasi masyarakat, tim dari AJP menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 dengan melakukan pengukuran suhu tubuh dan membagikan masker kepada masyarakat peserta reses. Selain itu masyarakat juga disuruh untuk mencuci tangan pakai sabun sebelum masuk dalam lokasi reses.

Sejumlah keluhan dikemukakan masyarakat, utamanya terkait persoalan drainase di Jalan Ahmad Yani yang salurannya tertutup karena banyak pembangunan ruko dilakukan di atas drainase. Kemudian ada juga warga yang meminta bantuan koperasi.

Reses di Kelurahan Mataiwoi Tak Dihadiri Camat dan Lurah, AJP Kecewa
Anggota DPRD Sulawesi Tenggara Aksan Jaya Putra mendengarkan aspirasi masyarakat ketika melakukan reses di Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Selasa (2/6/2020)

“Drainase yang ada di ruas Jalan Ahmad Yani, ada beberapa ruko yang menimbun drainase, akibatnya saluran drainase tertutup. Tolong diperhatikan pak, karena saat hujan, air meluber ke halaman rumah warga,” kata salah seorang warga.

Mendengar aspirasi warga, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra itu mengatakan, terkait masalah drainase, ia akan membicarakannya dengan Dinas Pekerjaaan Umum Sultra. Kemudian terkait permintaan bantuan koperasi, ia meminta agar warga segera membuat proposal, nanti dirinya akan membantu membawa proposal itu di dinas koperasi.

“Yang pasti hasil reses ini yang akan saya perjuangkan saat pembahasan anggaran. Mudah-mudahan porsi anggaran masih tersedia dengan adanya pandemi Covid-19. Tapi intinya hasil reses ini tetap saya kawal di pembahasan nanti,” katanya.

Dalam kegiatan itu, AJP bukan hanya menjaring aspirasi, tapi juga membagikan paket sembako kepada warga. Kata dia, masa pandemi Covid-19 banyak warga yang mengeluh kondisi ekonomi karena kehilangan pekerjaan. Sebagai wakil rakyat dirinya mengaku prihatin dan tergerak untuk membantu. (b)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini