ZONASULTRA.COM, KENDARI- Wali Kota Kendari Sulkarnain meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari untuk segera membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2020 yang diserahkan hari ini, Selasa, (30/3/2021) dalam rapat paripurna di DPRD Kota Kendari.
Paripurna DPRD Kota Kendari itu juga dihadiri Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda baik secara langsung mau pun melalui video teleconference.
Selain laporan LKPJ tersebut, Pemkot Kendari juga menyerahkan materi LKPJ kepada DPRD Kota Kendari untuk segera di bahas.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, penyerahan LKPJ sudah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, bahwa Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD.
“Muda-mudahan LKPJ ini segera dibahas oleh teman-teman DPRD sesuai dengan mekanisme yang ada,” ungkap Sulkarnain.
Sulkarnain juga menjelaskan bahwa, nota pengantar tersebut berisikan gambaran umum atas LKPJ setelah akhir pelaksanaan anggaran tahun 2020 yang selanjutnya akan dibahas sesuai dengan mekanisme dan peraturan, guna melahirkan rekomendasi DPRD.
Sementara itu, di tempat yang sama Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengungkapkan, pihaknya akan menindak lanjuti pembahasan LKPJ yang di serahkan Pemkot Kendari.
“Kami akan melakukan tiga pembahasan di DPRD Kota Kendari untuk menjadi masukan apa program LKPJ Pemkot yang akan datang,” Tutur Subhan.
Subhan menjelaskan terkait kendala di LKPJ tersebut yang awalnya telah di bahas di 2020 lalu, harus mandek karena wabah Covid-19 dan mengharuskan merubah penganggaran yang telah di sepakati.
“Akan tetapi, sesuai aturan perundangan-undangan dan tata petunjuk, kita akan melakukan penyesuaian aturan yang berlandaskan hukum,” tukasnya. (b)