ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menjamin tidak ada pemilih yang menggunakan surat keterangan (suket) saat menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (pemilu) 17 April mendatang.
Kepala Disdukcapil Kota Kendari Halili mengatakan, saat ini ketersediaan blangko di kantornya cukup banyak dan bisa menyelesaikan seluruh daftar antrian KTP-el. Sehingga ia sangat yakin tidak ada lagi warga yang menggunakan suket saat mencoblos.
“Kalau KTP-el sudah dicetak, maka secara otomatis suket yang kita keluarkan sebelumnya tidak berlaku lagi. Jadi hal ini akan kami koordinasikan dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu,” kata Halili di ruang kerjanya, Jumat (5/4/2019).
(Baca Juga : KIPP Sebut Suket Rawan Munculkan Pemilih Ganda, KPU Diminta Antisipasi)
Halili juga mengimbau warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman. Saat ini blangko di Disdukcapil Kendari lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Kendari.
Pemerintah pusat memberikan 16.000 blangko untuk Kota Kendari, sementara daftar antrian hanya 14.000.
(Baca Juga : Jelang Pemilu, Disdukcapil Kendari Tambah Hari Kerja)
“Untuk suket tidak kami layani lagi. Suket kami berikan kepada warga ketika blangko KTP-el tidak ada dengan tujuan memudahkan urusannya sebelum dicetak KTP-el. Dengan blangko yang tersedia saat ini maka suket tidak lagi kami keluarkan,” tuturnya.
Dia menambahkan, untuk melayani proses pencetakan KTP-el, pihaknya menambah hari pelayanan hingga hari Minggu dan seluruh operator KTP-el selalu siap melayani. (b)
Kontributor : M Rasman Saputra
Editor : Jumriati