Ibu Kota Pindah, Jakarta Bisa Jadi Hongkong-nya Indonesia

DKI Jakarta
DKI Jakarta

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan ibu kota Negara Indonesia dari DKI Jakarta kian ramai dibicarakan. Jokowi sendiri melakukan kunjungan lapangan ke tiga kabupaten yakni Katingan, Gunung Mas, dan Pulang Pisau yang disodorkan sebagai calon ibu kota baru.

Secara geografis, ketiga kabupaten tersebut mengelilingi ibu kota Kalimantan Tengah (Kalteng), Kota Palangkaraya. Selain itu, dua kabupaten Katingan dan Pulang Pisau memiliki batas wilayah dengan laut Jawa. Sementara Kabupaten Gunung Mas yang terletak di sebelah utara Palangkaraya tidak memiliki batas laut.

Lantas bagaimana nasib DKI Jakarta setelah lepas tanggung jawab sebagai ibu kota negara? Kota Jakarta akan tetap menjadi kota metropolitan. Bahkan, besar kemungkinan Jakarta dapat menjadi Hongkong-nya Indonesia, sebagai pusat bisnis.

(Baca Juga : Kemendagri: Pemindahan Ibu Kota Butuh Regulasi yang Kuat)

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menjelaskan dalam praktik-praktik kebijakan desentralisasi asimetris, daerah khusus dan istimewa di dunia dapat diberikan kepada daerah yang memiliki salah satu dari lima faktor.

Lima faktor daerah diberikan kekhususan di antaranya yakni, sebagai ibu kota negara, daerah konflik dan perang, daerah yang ada histori dan budaya, serta daerah untuk pertumbuhan ekonomi.

“Misalnya menjadi pusat bisnis seperti di Hongkong, lalu ada karena perbatasan seperti di Kanada ada Quebec. Kita belum punya dua ini, DKI Jakarta sangat mungkin jika kebijakan ini dilaksanakan, jadi daerah otonom khusus,” kata Akmal di Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Pihaknya optimis Jakarta dapat menjadi pusat pertumbuhan negara meskipun bukan sebagai ibu kota lagi. (B)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini