Pemda Konawe Lepas Aset Rp102 Miliar ke Konkep

Ali Mazi Ingin Bangun Kantor 17 Lantai, Netizen Minta Perbaikan Jalan
ASET - Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa saat menyerahkan berita acara penyerahan aset daerah senilai Rp102 miliar ke Pemda Konkep yang diterima langsunf oleh Sekda Konkep Cecep Trisnajayadi di gedung paripurna DPRD Konawe. (Restu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah daerah (Pemda) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya melepaskan aset senilai Rp102 miliar ke Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang merupakan daerah pemekarannya.

Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa menyebut pelepasan aset sebenarnya sudah lama direkomendasikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), namun koordinasi antara kedua daerah itu kurang intens sehingga paripurna pelepasan aset baru dilakukan.

Baca Juga : Jika Tak Bayar Retribusi, Pemda Konawe Ancam Tutup Aktivitas PT VDNI

“Total ada Rp102 miliar aset yang kita lepas, mulai dari aset bergerak dan aset tidak bergerak seperti tanah, bagunan, saluran irigasi, serta aset lainnya yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Konkep,” kata Kery usai rapat paripurna pelepasan aset di gedung DPRD Konawe, Selasa (20/8/2019).

Sebagai daerah bekas wilayah administrasi Kabupaten Konawe, Konkep sendiri, lanjut Kerry, banyak menyimpan aset Konawe. Namun keseluruhan aset tersebut sudah diserahkan untuk dikelola dan dirawat dengan baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Kepulauan, Cecep Trisnajayadi mengaku, pihaknya sudah cukup lama menantikan penyerahan aset daerah. Sebab, Pemda Konkep belum sepenuhnya bisa melihat potret kemajuan daerah sejak berdirinya daerah tersebut.

“Sebab kita dapat melihat potret pembangunan daerah tersebut jika seluruh asetnya sudah diserahkan,” ujar Cecep kepada sejumlah awak media.

Jika merujuk pada aturan yang ada, tambah Cecep, penyerahan aset ini sudah dilakukan sejak tiga tahun Konkep memisahkan diri dari Kabupatenn Konawe. Meski begitu dirinya enggan menjelaskan kendala yang dihadapi sehingga aset miliaran rupiah itu belum diserahkan.

Baca Juga : Wabup Konawe Meradang, Tiga Perusahaan Ini Tak Berkontribusi di Kegiatan Porseni

Berbeda dengan hasil perhitungan Pemda Konawe yang menyebut nilai aset yang dilepaskan sebesar Rp102 miliar. Cecep mengaku nilai yang didapatkan berdasarkan hasil perhitungan tim dari Pemda Konkep hanya sebesar Rp85 miliar.

“Yang diserahkan Rp102 miliar, tetapi setelah dilakukan verifikasi lapangan susut menjadi kurang lebih Rp85 miliar saja, itulah yang diserahkan Pemda Konawe kepada kami,” ungkap Cecep Trisnajayadi. (a)

 


Kontributor : Restu Tebara
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini