25 Mahasiswa Butur Terancam Tak Terima Dana Bantuan Pendidikan

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Butur Aslimin
Aslimin

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Sebanyak 25 mahasiswa asal kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam tidak dapat menerima dana bantuan pendidikan tahun 2019 yang disediakan oleh Pemerintan Daerah (Pemda) setempat lantaran berkas mereka dinyatakan belum lengkap.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Butur Aslimin menuturkan, proses pencairan dana bantuan itu dilakukan empat tahap, disesuaikan dengan terlengkapinya berkas. Untuk tahap pertama sampai ke tiga, dananya sudah tersalur.

Saat ini, pihaknya masih menunggu tambahan kelengkapan berkas dari mahasiswa bersangkutan. Bila kekurangannya sudah dilengkapi, selanjutnya akan disetor ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Butur, untuk diproses ke pencairan tahap empat.

Baca Juga : Bupati Butur Sebut Bidan Merupakan Profesi Mulia

“Kita menunggu mereka sampai hari ini untuk datang melengkapi. Kalau sudah batas dan belum dilengkapi, kita kembalikan ke kas daerah. Kita menunggu sampai bulan 12,” kata Aslimin, di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2019).

Aslimin lebih lanjut menjelaskan, penerima dana bantuan itu mencapai 557 orang, namun 25 diantaranya belum memenuhi syarat kelengkapan berkas.

Kata dia, penerima bantuan ini merupakan mahasiswa asal Butur yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik tingkat Diploma, Strata Satu (S1) maupun Starata Dua (S2). Rinciannya, dari 557 penerima tahun ini, S2 sebanyak 5 orang, S1 sebanyak 517 orang dan Diploma berjumlah 35 orang.

Kata dia, besaran dana yang diterima masing-masing mahasiswa, tentu bervariasi. Untuk S2 sebesar Rp 2.250.000 per orang, S1 sebesar Rp 1.800.000 dan Diploma senilai Rp 1.650.000.

“Program ini sudah tiga tahun. Kita bantu anak-anak mahasiswa. Bukan banyak sedikitnya, tapi kalau dipergunakan sesuai dengan sasaran, akan sangat bermanfaat,” tuturnya.

Program ini, lanjutnya, diperuntukkan bagi mahasiswa aktif yang kurang mampu. Sehingga, salah satu item yang dipersyaratkan adalah keterangan tidak mampu yang dikelurakan oleh desa atau kelurahan. Termasuk mahasiswa yang orang tuanya berstatus PNS, juga tak bisa diakomodir dalam program ini.

Selain itu, ada pula kelengkapan berkas lain, diantaranya keterangan tidak pernah menerima beasiswa, yang diterbitkan oleh perguruan tinggi. Kemudian Kartu Keluarga (KK), KTP, kartu mahasiswa, Kartu Hasil Studi (KHS) dua semester terakhir, keterangan aktif kuliah dan nomor rekening Bank Sultra.

Baca Juga : Pemkab Butur Gandeng Bumdes Kembangkan Komoditas Unggulan Berbasis Industri

Ditemui beberapa waktu lalu, kepala BKD Butur, Tasir, menjelaskan, anggaran yang disiapkan untuk bantuan pendidikan tahun ini sebesar 1 miliar. Untuk persentase pencairannya, sudah mencapai 75 persen.

Pihaknya, masih menunggu hasil verifikasi berkas penerima bantuan yang diajukan oleh panitia, dalam hal ini Bagian Kesra Setda Butur. Bila sudah memenuhi syarat, pihaknya langsung melakukan proses pencairan.

“Yang belum kita cairkan itu yang belum diajukan dari panitia, karena mereka masih periksa kelengkapannya,” ungkap Tasir kepada wartawan usai upacara HUT ke-74 kemerdekaan Republik Indonesia, di Pelataran gedung Islamic Centre Butur, Sabtu (17/8/2019) lalu. (B)

 


Kontributor : Irsan R
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini