KPK Akan Abadikan Nama Randi dan Yusuf di Pusat Edukasi Antikorupsi

AUDIENSI KE KPK - Orang tua Randi dan M. Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang meninggal dunia akibat kekerasan aparat pada saat aksi 26 September lalu melakukan audiensi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengabadikan nama Randi dan M. Yusuf Kardawi di Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC). Randi dan Yusuf adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari yang meninggal dunia akibat bentrok dengan aparat kepolisian saat demonstrasi di Kendari pada 26 September 2019.

Kala itu Randi dan Yusuf melakukan aksi demonstrasi menolak revisi RUU KPK. Randi tewas terkena tembakan saat itu juga, sementara Yusuf meninggal setelah dinyatakan kritis di rumah sakit.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan, apa yang telah diperjuangkan Randi dan Yusuf patut diapresiasi. Oleh sebab itu KPK akan mengabadikan nama keduanya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

Baca Juga  : Tuntut Keadilan, Orang Tua Randi dan Yusuf Datangi Kantor KPK

“Dua nama ini akan kami abadikan menjadi sebuah nama (ruangan). Mereka sudah berjuang membersihkan Indonesia dari orang-orang jahat,” kata Saut Situmorang saat menerima kunjungan keluarga Randi dan Yusuf di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Saut menuturkan, perjuangan kedua mahasiswa tersebut turun aksi ke jalan sampai meregang nyawa menolak revisi UU KPK adalah martir dalam pemberantasan korupsi. Randi dan Yusuf telah memberikan inspirasi semangat pemberantasan korupsi bagi KPK maupun masyarakat Indonesia secara luas.

“Ini mungkin cara kita untuk keep our mind. Untuk tetap mengingat tugas kita membersihkan Indonesia. Bahwa ada sesuatu yang tidak benar dalam membuat undang-undang pemberantasan korupsi (yang baru),” kata Saut.

Baca Juga : Setelah 40 Hari Terbunuhnya Randi dan Yusuf

Meski di luar tupoksi KPK mengusut keadilan kematian Randi dan Yusuf, tapi Saut menegaskan KPK akan mengawal kasus tersebut. Saut juga menegaskan bahwa pelaku penembak Randi dan penyebab kematian Yusuf harus ditemukan

“Tentu bukan kompetensi kita karena ini di luar isu tindak pidana korupsi, tapi ada beban moral yang besar harus dijaga oleh KPK. Kemudian mengawal kasus ini untuk ditemukan siapa pelakunya,” tegas Saut. (a)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati