ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode M Rajiun Tumada meresmikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Bahari, yang bertempat di Jalan Poros Raha-Tondasi, Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Senin (27/1/2020).
Peresmian SPBU Bahari ini ditandai dengan penandatangan prasasti, pengguntingan pita dan pengisian perdana bahan bakar ke kendaraan roda empat.
Baca Juga : Pemda Muna Barat Usulkan 23 Daerah Irigasi
Sebelum berubah status menjadi SPBU, yang ada adalah Agen Premium Minyak Solar (APMS). Kata Rajiun, kebutuhan masyarakat atas BBM ini dilihat dari sisi kendaraan roda dua, empat, dan lainnya sangat luar biasa, sehingga memang perlu SPBU.
“Jadi ketika saya menjadi Penjabat Bupati 2014-2016 yang lalu, kendaraan di Mubar bisa kita hitung dengan jari. Dengan membangun infrastruktur jalan dari 2014-2019, kita bangun sepanjang 717 km. Dan alhamdulillah kita bisa lakukan percepatan pembangunan di segala sektor dan peningkatan kendaraan sangat luar biasa,” tutur Rajiun.
Dia menambahkan, meski ini berstatus SPBU tetapi daya tampungnya masih APMS. Untuk itu, dirinya berharap kepada PT Pertamina bahwa Mubar sangat membutuhkan pasokan BBM yang sangat besar.
“Kami (SPBU Bahari) siap beroperasi, dengan menyiapkan enam nosel. Kita juga siap memberikan pelayanan kepada masyarakat secara umum dan teristimewa masyarakat Mubar,” ucap Komisaris PT Bahari Utama, Neng.
Baca Juga : Muna Barat Dapat Bantuan 3.000 Unit Lampu Program Desa Terang
Kata Neng, SPBU Bahari ini sebelumnya masih berstatus AMPS yang didirikan sejak tahun 2002. Lanjut dia, dengan komitmen Pemda Mubar dengan memegang prinsip-prinsip pelayanan kepada semua pihak dengan memegang iklim usaha yang sehat, sehingga berdiri SPBU tersebut.
“Selama berdirinya APMS ini, kita mendapatkan jatah BBM yakni solar sebanyak 30 ton, dan premium (bensin) sebanyak 70 ton. Kita berharap dengan berdirinya SPBU ini, dapat menambah jatah BBM dan tentunya roda perekonomian masyarakat semakin meningkat,” ujar dia. (B)
Kontributor : Kasman
Editor : Muhamad Taslim Dalma